Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengakui belum mengusut dugaan penyimpangan dana stunting,meski mendapat desakan dari masyarakat. Desakan muncul setelah viral info soal menu makanan pada program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang dianggap tak layak di Depok.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Muchtar Arifin mengatakan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Depok hingga hari ini belum memeriksa orang-orang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dan puskesmas dalam dugaan kasus korupsi dana penanganan stunting tersebut.
"Belum ada. Kita belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Tak adanya pemanggilan pemeriksaan dikarenakan belum ada informasi dari seksi intelijen," katanya, Jumat (24/11).
Dilanjutkan Mochtar, pengumpulan bahan, data, dan keterangan (pulbaket) kasus dugaan korupsi dana stunting, yang melakukan adalah seksi intelijen.
Baca juga: KPK Nilai Kurang Pengawasan Tanggapi Menu Viral Pencegahan Stunting di Depok
"Seksi Intelijen yang mengusut pencairan dana stunting tersebut. Sedangkan seksi tindak pidana khusus fungsinya melakukan pengendalian kegiatan penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, serta melaksanakan penetapan tersangka," katanya.
Karena itulah kata Mochtar seksi tindak pidana khusus belum melakukan pemeriksaan atau pemanggilan.
"Seksi Intelijen yang memeriksa orang-orang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan puskesmas.Termasuk pihak terkait lainnya yang mengetahui aliran pengelolaan dana stunting," ungkapnya.
Baca juga: Viral Menu Cegah Stunting Tak Layak di Depok, Menko PMK: Jangan Main-main Soal Anggaran PMT!
Diketahui, desakan kepada Kejari Kota Depok segera mengusut dugaan korupsi anggaran stunting karena anggaran perbaikan gizi balita di Kota Depok tersebut diduga diselewengkan.
"Ada Rp10 ribu per balita yang kami duga disunat," kata Anggota DPRD Nurhasim dari Komisi A.
Menurut Nurhasim, Pemerintah Pusat (Kementerian Kesehatan RI) memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Depok tahun 2023 sebesar Rp4,4 miliar untuk peningkatan kualitas kesehatan balita. Rinciannya, satu balita Rp18 ribu tidak boleh kurang.
Namun, dalam pelaksanaannya menu yang diberikan nilainya hanya Rp8 ribu per balita yang terdiri dari tahu dan sayuran.
Kasusnya pun viral. Nurhasim langsung melakukan pengecekan ke Puskesmas Kelurahan Sukamaju baru, Kecamatan Tapos, yang berjarak 500 meter dari rumah dia.
Disana dia mendapat penjelasan dari juru masak bahwa benar menu yang diberikannya kepada balita nilainya bukan Rp18 ribu tapi Rp8 ribu. Setelah memperoleh informasi, sambungnya ia menanyakan langsung kepada Wali Kota Depok Muhammad Idris. Kenapa anggaran stunting diselewengkan.
"Pertanyaan itu saya lontarkan saat rapat paripurna pengesahan anggaran tahun 2024 di Gedung Utama DPRD Kota Kembang, Sukmajaya, Rabu (22/11)," ungkapnya.
Namun Wali Kota Depok Muhammad Idris berkilah nominal perbaikan stunting Rp8 ribu per balita tersebut sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI.
"Nominal itu sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI. Satu kali kudapan atau lengkap itu Rp8 ribu karena ada potongan pajak penghasilan (PPH) sekian persen dan ongkos untuk antar Rp2 ribu dan wadah plastik," kilah Idris.
Nurhasim mengatakan balita yang mendapat bantuan perbaikan stunting di Kota Depok ada sekitar 9.200 lebih.
"Maka itulah saya meminta Kejari untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak dalam persoalan tersebut," pungkasnya.
(Z-9)
Program pencegahan dan pengendalian stunting berhasil membawa angka stunting di Jatirejo menjadi 0. 0.
Tinggi badan anak dari keluarga perokok lebih pendek 0,34 cm dibanding anak dari keluarga tidak merokok.
Joko menjelaskan, monitoring ini bukan sekedar ceremonial, tapi menjadi upaya untuk meneguhkan komitmen dan menguatkan sinergi terhadap upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, terus meraih keberhasilan dan prestasi gemilang.
Inovasi ini berangkat dari keprihatinan atas masih tingginya angka kematian ibu, bayi, serta kasus stunting di wilayah kerja Puskesmas Sungai Rumbai pada tahun sebelumnya.
Adapun penyerahan paket PMT yang berisi telur, susu, buah, daging ayam, dan biskuit itu dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Menyapa dan Berbagi PMT’.
SETIDAKNYA 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai diduga usai mengonsumsi makanan program pemberian makanan tambahan (PMT).
Kejari Depok menghentikan pengusutan korupsi anggaran pemberian makanan pendamping guna menurunkan angka stunting sebesar Rp4,9 miliar.
Kejaksaan tengah mempelajari dugaan korupsi dana program penurunan angka stunting (Tengkes) sebesar Rp4,9 Miliar di Dinas Kesehatan Kota Depok
Data SSGI dari Kemenkes menunjukkan bahwa angka stunting nasional telah berkurang dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Nurhasim, menduga terjadi mark-up anggaran dalam pemberian makanan tambahan (PMT) pencegahan stunting pada balita di Depok.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Depok hanya memberikan menu makanan berupa kuah sup, tahu dan sawi dalam program PMT untuk balita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved