Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Membenarkan Rumah di Kertanegara 46 Disewa Firli Bahuri

Siti Yona Hukmana
27/10/2023 14:59
Polisi Membenarkan Rumah di Kertanegara 46 Disewa Firli Bahuri
Pemilik safe house diperiksa(Medcom/Siti Yona Hukmana)

POLDA Metro Jaya membenarkan rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang digeledah pada Kamis (26/10) adalah rumah sewa. Firli menyewa rumah tersebut kepada seseorang berinisial E.

"Iya, ya jadi untuk diidentifikasinya rumah tersebut (Kertanegara) disewa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Namun, Ade tidak menyebut sejak kapan Firli menyewa rumah di kawasan elite itu. Pemilik rumah disebut tengah diperiksa.

Baca juga: Pemilik Safe House Firli Bahuri di Kertanegara 46 Diperiksa Polisi

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara Nomor 46 dimaksud," ujar Ade.

Sebelumnya, kuasa hukum Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, berdalih kediaman kliennya yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, merupakan sewaan. Rumah itu hanya persinggahan Firli untuk istirahat.

Baca juga: KPK Klaim Firli Ada Tugas Dinas Sampai Harus Mangkir Pemeriksaan Dewas

"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat," kata Ian di Bekasi.

Rumah Firli di Kertanegara Nomor 46, yang disebut safe house itu digeledah pada Kamis (26/10). Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di beberapa titik.

Namun, belum dibeberkan apa saja barang bukti yang disita itu. Polisi akan memeriksa Firli kembali dalam waktu dekat dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya