Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOBARAN api kembali muncul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Ngelasari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (26/10).
kobaran api muncul kembali di bagian belakang pintu 3 dekat perumahan KORPRI kawasan Bandara Mas.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Maryono, kobaran api di TPA Rawa Kucing terjadi karena bara api yang ada di bagian bawah tumpukan sampah tertiup oleh angin. Sehingga, api muncul ke permukaan.
Baca juga : KLHK Terapkan Sistem Injeksi untuk Padamkan Kebakaran di TPA Rawa Kucing
Sebelumnya, upaya penyiraman sudah dilakukan melalui udara oleh petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Injeksi atau penyuntikan air dari bagian bawah sampah oleh petugas Kementeri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, tambahnya, sebanyak 275 petugas dari BPBD Kota Tangerang, juga terus melakukan pendinginan selama 24 jam.
Baca juga : Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Rawa Kucing, KLHK Terapkan Sistem Injeksi
"Dari 275 personil itu kami bagi menjadi tim yang masing-masing timnya terdapat enam orang. Mereka terus berjibaku melakukan penyiraman atau pendinginan di lokasi kebakaran tersebut,' kata dia.
Berdasarkan pantauan, kobaran api yang tidak jauh dari gudang kayu itu terus membesar. Bahkan terlihat ada seorang petugas yang berusaha memadamkan api dengan kayu panjang. Karena kepanasan, akhirnya ia pergi dan meninggalkan kayu tersebut diatas bara api
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kota Tangerang, Andrie S Permana menyayangkan belum tuntasnya penanganan kebakaran di TPA Rawa Kucing. Pasalnya, dalam bencana darurat kebakaran tidak sembarang orang atau petugas yang bisa masuk ke wilayah kebakaran.
"Seharusnya dalam penanganan bencana ada pembagian instrumen tugas. Dan yang boleh masuk ke lokasi itu adalah petugas Pemadam Kebakaran, baik dari daerah maupun pusat, sementara petugas lainnya seperti Satpol PP, Dinkes dan lainnya jauh atau beberapa radius dari lokasi,” katanya.
Menurutnya, hal itu terjadi karena lemahnya bidang Humas Pemkot Tangerang. Seharusnya begitu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menetapkan peristiwa tersebut menjadi bencana Darurat pada Sabtu (21/10), Humas langsung merilis atau menginformasi pada masyarakat.
Sehingga, masyarakat atau instansi lainnya seperti Polri, TNI dan Bandara Soekarno Hatta segera turun untuk membantu penanganan kebakaran itu.
"Awalnya mereka kagok, karena tidak ada informasi bahwa kejadian tersebut sudah menjadi bencana darurat," Papar politisi PDIP tersebut melalui sambungan telepone.
Selian itu, tambahnya, setiap perkembangan informasi dari kebakaran itu disampaikan langsung kepada masyarakat melalui mas media. Bukan hanya membuat rilis yang sudah dikemas sedemikian rupa. (Z-5)
PENYIDIK Gakkum LH menetapkan TS, 51, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang periode 2021–Juni 2024, sebagai tersangka.
Evaluasi harus dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kembali kebakaran di area TPA Rawa Kucing.
Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) bekerjasama dengan Danone Indonesia memberikan bantuan terhadap komunitas pemulung di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kota Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mencabut status bencana darurat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing
DAMPAK kebakaran TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang, Banten, menyebabkan beberapa petugas dan puluhan pengungsi di GOR dan aula Kecamatan Neglasari menderita ISPA.
Ratusan warga terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, masih memilih bertahan di pengungsian.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota tangerang untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026 dibuka pada tanggal 19 Juni 2025 nanti.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Budi Setiyono mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke Kota Tangerang dan salah lokasi, yakni Stadion Benteng Reborn, direncanakan menjadi pusat kegiatan tersebut.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar korban.
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Tangerang pada Minggu (6/4) sore telah mengakibatkan sejumlah wilayah tergenang banjir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved