Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PASAR Musi Baru Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), bak sarang hantu. Betapa tidak, sejak dibangun pada 2017, pasar itu tak berpenghuni (alias) kosong.
Lebih parahnya lagi, prasarana gedung dan ruangan pasar tersebut seperti komponen bangunan sangat membahayakan karena mengalami kerusakan struktur. Sampah juga banyak menumpuk.
Kepala Tata Usaha Pasar Musi Baru Raden Himawan mengaku sejak dibangun dan diresmikan pada 2017, Pasar Musi Baru tak berpenghuni. Hal ini karena pedagang lebih suka jualan di emperan permukiman dan kaki lima kawasan itu.
Baca juga: Trotoar di Jalan Margonda Depok Menjadi Tempat Parkir Kendaraan
Dengan lamanya tak dihuni, komponen infrastrukturnya mengalami kerusakan. "Sering kita jumpai bangunan kosong atau tak berpenghuni biasanya berakhir menjadi bangunan rusak atau berisiko rusak lebih cepat," katanya, Rabu (25/10).
Menyoal tidak berminatnya pedagang menempati kios dan los, Raden mengaku kurang tahu. "Namun, kios-kios dan los memang pernah ditempati. Tak lama ditinggalkan dengan alasan barang yang didagangkan pedagang tidak laku bahkan banyak busuk," ujarnya.
Baca juga: Kebakaran Gunungan Sampah di Depok Padam Setelah 10 Jam
Saat ini, sambung dia, pedagang berjualan di pinggir jalan Banyuasin. Lokasinya tidak jauh dari Pasar Musi Baru. "Ada 105 kios dan los di Pasar Musi Baru tak berpenghuni alias kosong hingga hari ini," ucapnya.
Pasar Musi Baru yang berlokasi di Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dibangun untuk menampung pedagang kaki lima di kawasan itu. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengharapkan keberadaan Pasar Musi Baru dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Depok dan menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok.
Pembangunan pasar tradisional tersebut dilakukan pada November 2017 dan selesai pada akhir Desember 2017. Pasar dibangun ketika Kania Purwanti sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok yang kini menjabat Sekretaris Dewan (DPRD Kota Depok).
Pembagunan Pasar Musi Baru berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp5,7 miliar. "Seluruh perencanaan, desain serta ketentuan-ketentuan pelaksanaan, baik pelelangan sampai pada pelaksanaan pembangunan, mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat," jelasnya.
Dengan pembangunan Pasar Musi Baru diharapkan dapat menambah sarana perdagangan di wilayah Kota Depok bagian tengah. "Selain itu, diharapkan pasar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Depok dan melancarkan arus lalu lintas," imbuhnya. (Z-2)
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved