Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), akan memiliki kendaraan dinas operasional (KDO) roda dua bertenaga listrik.
Adapun KDO berjenis motor gede (moge) listrik ini akan difungsikan untuk patroli dan pengawalan Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo tidak menjelaskan lebih detail spesifikasi dan harga moge listrik tersebut yang direncanakan mengaspal pada tahun depan.
Baca juga: Heru Ingin Jakarta Kembangkan Medical Tourism
"Itu rencana tahun depan baru akan diadakan. Spesifikasi, kecepatan maksimalnya nanti lah," jelasnya kepada awak media di Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Syafrin menjelaskan, pihaknya berencana menambah 10 KDO roda dua jenis Moge listrik untuk pengawalan Gubernur. Sebelumnya, Dishub DKI memiliki mengadakan 186 motor listrik untuk petugas lapangan.
"Karena ini motor listrik besar, ini untuk pengawalan, Patwal," jelasnya.
Baca juga: Heru: Semua Gedung Pemda DKI Sudah Terpasang Water Mist Generator
Sebagai informasi, kendati Syafrin tidak memberikan spesifikasi Moge Listrik yang akan digunakan tahun depan, pantauan reporter Media Indonesia di lapangan, Moge Listrik tersebut mirip seperti Motor listrik Harley-Davidson LiveWire.
Adapun kekuatannya mampu menghasilkan 100 tenaga kuda dan 84 kaki lbs torsi dan melesat dari 0 hingga 100 kilometer per jam dalam hitungan 3 detik saja. Adapun kisaran harga moge listrik itu mencapai Rp1,5 miliar. (Z-1)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menambah fasilitas olahraga di berbagai ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Forkopimda siap menyelenggarakan perayaan malam tahun baru 2026 di delapan titik
Besaran UMP itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2026. UMP Jakarta 2025 atau sebelumnya sebesar Rp5.396.761 dan ada kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penerapan work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta tidak akan mengganggu pelayanan publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved