Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penolakan ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kota Depok mereda. Meski demikian, jemaat GBI yang merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-Lembaga di Indonesia yang terletak di Jalan Bukit Cinere Raya, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok itu tidak bisa melakukan ibadah tatap muka. Mereka harus beribadah secara daring (online).
Sehari sebelumnya tepatnya Sabtu (16/9), sekitar pukul 08.00 GBI tersebut di geruduk sekelompok massa melarang jemaat beribadah. Namun, pengrusakan itu tidak sampai menimbulkan kerusakan setelah Kapolres, Dandim, Kapolsek, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan RT turun tangan.
Kapolres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady mengatakan sudah menjembatani polemik hasilnya untuk sementara jemaat GBI melakukan ibadah secara daring.
Baca juga: Umat Katolik Harus Berani Laporkan Kasus Kekerasan Seksual Anak
"Hasil kesepakatan soal ibadah sementara berlangsung online selama dua pekan. Itu kenapa dua minggu? Karena proses izinnya itu akan diurus selama dua minggu. Setelah itu izin keluar, baru bisa melaksanakan ibadah secara offline," ujar Fuady Minggu (17/9).
Fuady menjelaskan, pihak GBI Cinere sudah mengurus perizinan sejak dua bulan lalu karena perpindahan tempat ibadah dari Pangkalan Jati ke Gandul, Cinere. Fuady mendapat informasi perizinan GBI telah ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Baca juga: Merajut Toleransi Antarumat beragama, Ratusan Umat Muslim Bangun Gereja
"Informasinya perizinannya lagi diurus di Pemkot dan ini sudah dua bulan yang lalu," imbuh Fuady.
Ia meminta semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketenteraman.
"Mudah-mudahan ini hanya mis-informasinya saja, komunikasi saja. Kita harus sama-sama menjaga wilayah kita aman dan kondusif ya," jelasnya.
Fuady menuturkan juga bakal bertindak tegas jika ditemukan adanya tindak pidana.
"Kalau terjadi adanya tindak pidana memenuhi unsur pidana, ya maka siapa pun akan kita tindaK. Kita tidak tinggal diam jika nanti terjadi masalah lagi," tegas dia.
Sekedar diketahui Kapel atau tempat peribadatan jemaah GBI yang terletak di Jalan Bukit Cinere Raya, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, digeruduk warga. Salah satu Majelis atau pengurus GBI Bukit Cinere Raya, Arief Syamsul mengatakan, penggerudukan itu terjadi pada Sabtu (16/9) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.
"Saya dapat berita dari warga di sini, ada kumpul-kumpul orang ramai, akhirnya saya hampiri, mereka lagi jalan ke GBI itu," kata Arief.
Arief bercerita, massa yang berjumlah sekitar 50-60 orang itu berjalan dan kemudian berhenti di depan GBI. Mereka bahkan berteriak dan mendorong pagar ruko yang dijadikan sebagai gereja.
Di depan gereja itu mereka sempat, pintu (pagar) didorong-dorong, Mereka teriak ‘woy, woy,' yang pada saat itu memang enggak ada kegiatan. Aksi massa itu berlangsung kurang lebih 30-45 menit.
"Mereka diketahui memang menolak gereja itu dijadikan tempat ibadah, " sebut Arief. (KG/Z-7)
KETUA Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jacklevyn Manuputty menyerukan kepada masyarakat agar tidak membiarkan amarah mengaburkan akal sehat.
TERPILIHNYA Kardinal Prevost sebagai paus baru diharapkan dapat mengikuti jejak Fransiskus.
Dalam perayaan ke-75 tahun itu, PGI akan menggelar berbagai kegiatan seperti bakti sosial, program beasiswa, serta perayaan yang memperkuat soliditas internal gereja.
KWI dan PGI mengusung tema Natal 2024, "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem," yang terinspirasi dari kisah para gembala dalam Injil Lukas.
Diperkirakan hingga saat ini ada 2.556 satuan pendidikan swasta yang dikelola oleh gereja-gereja anggota PGI.
Sikap-sikap yang bertentangan dengan keputusan MK haruslah dihindari karena akan menciptakan keresahan dan memicu gejolak di masyarakat.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved