Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak angin-anginan mencegah polusi udara. Apalagi, masalah itu mengancam kesehatan masyarakat.
"Aksi-aksi yang dilakukan selama beberapa waktu ini seharusnya dilakukan secara konsisten. Tidak bisa angot-angotan," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, (5/9).
Syarif mengatakan upaya mengedukasi masyarakat dan menegakkan hukum terhadap perusahaan bandel mesti serius. Udara yang bebas polusi merupakan hak dasar bagi semua orang.
Baca juga : Korban Polusi Udara Merebak, Dinkes DKI Siagakan RSUD dan Puskesmas 24 Jam
"Ketika upaya dilakukan parsial tanpa keberlanjutan pengawasan, maka pihak-pihak yang telah terbukti melanggar akan kembali melakukan pencemaran," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga : 48 Kegiatan Usaha Bikin Udara Tercemar di Jakarta
Syarif meminta Pemprov DKI memerinci program yang jelas. Mulai dari uji emisi gratis, razia emisi kendaraan, hingga memberikan sanksi tegas kepada industri.
"Termasuk tempat usaha yang terbukti menimbulkan polusi udara," tutur dia.
Syarif menuturkan seluruh ikhtiar tersebut berada di hilir. Pemprov DKI juga harus mengurangi polusi dari hulunya.
"Misalnya mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil di pembangkit listrik dan segera menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan,” jelas dia. (MGN/Z-8)
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
BMKG mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari.
Kualitas udara di Jakarta, Senin (14/10) pagi masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
POLUSI di DKI Jakarta menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Transportasi merupakan sumber polusi lokal utama di Jakarta. Namun, industri dan pembangkit listrik juga berkontribusi terhadap buruknya kualitas udara mengakibatkan polusi di DKI Jakarta.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved