Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak angin-anginan mencegah polusi udara. Apalagi, masalah itu mengancam kesehatan masyarakat.
"Aksi-aksi yang dilakukan selama beberapa waktu ini seharusnya dilakukan secara konsisten. Tidak bisa angot-angotan," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, (5/9).
Syarif mengatakan upaya mengedukasi masyarakat dan menegakkan hukum terhadap perusahaan bandel mesti serius. Udara yang bebas polusi merupakan hak dasar bagi semua orang.
Baca juga : Korban Polusi Udara Merebak, Dinkes DKI Siagakan RSUD dan Puskesmas 24 Jam
"Ketika upaya dilakukan parsial tanpa keberlanjutan pengawasan, maka pihak-pihak yang telah terbukti melanggar akan kembali melakukan pencemaran," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Baca juga : 48 Kegiatan Usaha Bikin Udara Tercemar di Jakarta
Syarif meminta Pemprov DKI memerinci program yang jelas. Mulai dari uji emisi gratis, razia emisi kendaraan, hingga memberikan sanksi tegas kepada industri.
"Termasuk tempat usaha yang terbukti menimbulkan polusi udara," tutur dia.
Syarif menuturkan seluruh ikhtiar tersebut berada di hilir. Pemprov DKI juga harus mengurangi polusi dari hulunya.
"Misalnya mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil di pembangkit listrik dan segera menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan,” jelas dia. (MGN/Z-8)
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan WRI Indonesia secara resmi memperkenalkan tiga peralatan pemantau kualitas udara baru bertaraf reference-grade.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya-upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari buruknya kualitas udara di Jakarta.
Kondisi air dan udara, terutama di Ibu Kota Jakarta, yang akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Polusi udaranya memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat.
Anggota Komisi D Fraksi PSI, Justin Adrian mengatakan Pj Heru dianggap memandang remeh polusi udara yang menyebabkan banyak penyakit khususnya Iritasi Saluran Pernapasan Atas (ISPA)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved