Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BERBAGAI upaya dilakukan untuk menekan atau menangani masalah pencemaran udara. Salah satunya dengan kebijakan meningkatkan dan memperketat uji emisi kendaraan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bekerjasama dengan Kepolisian Resor Bogor melakukan uji emisi gratis bagi masyarakat.
Untuk diketahui, sama halnya dengan di Jakarta, Bogor Raya (kabupaten dan kota) belakangan ini kondisi udaranya dikategorikan tidak sehat atau buruk. Adapun kegiatan pengujian emisi gratis perdana dilakukan di Jalan Alternatif Sentul, Babakan Madang, mulai pukul 09.00 WIB hingham 12.00 WIB, Kamis (31/8).
Baca juga: Heru Minta Wali Kota Hingga Lurah Pastikan tak Ada Warga Bakar Sampah Sembarangan
Seperti dijelaskan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor Holid Mawardi, kegiatan itu sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di Kabupaten Bogor.
Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri Nomor 2 tahun 2023 tentang pengendalian polusi udara di daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca juga: TMC Skala Mikro hingga Pajak Pencemaran Jadi Solusi KLHK untuk Tangani Polusi
Menurutnya, ada dua kategori hasil uji kendaraan yakni kendaraan lulus uji emisi dan tidak lulus uji emisi.
"Bagi kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan sertifikat lulus uji emisi kendaraan dari KLHK. Sementara yang tidak lulus kami himbau dan arahkan untuk melakukan pemeliharaan kendaraan," ungkap Holid.
Dia mengklaim uji emisi ini mendapat respon baik dari masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan uji emisi geratis ini akan dilanjutkan hingga 31 Desember 2023 mendatang.
"Insyaallah uji emisi gratis ini akan kami laksanakan hingga 31 Desember 2023. Ada enam tahapan dengan kuota per hari ini 200 kendaraan,"katanya.
Pihaknya juga memberikan himbauan dan mengajak masyarakat yang belum melakukan uji emisi untuk segera lakukan uji emisi kendaraan dengan cara mendaftar online melalui aplikasi KLHK melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking, maupun langsung datang ke tempat pelaksanaan uji emisi.
"Bagi masyarakat yang belum uji emisi kendaraan, yuk selagi kami adakan gratis bisa daftar online di aplikasinya KLHK, maupun datang ke tempat,"pungkasnya. (DD/Z-7)
Desa Benteng, Kabupaten Bogor, bersolek menjadi salah satu desa wisata yang ada di Jawa Barat. Perjalanannya menjadi desa edu agrotourism boleh dibilang cukup panjang.
Di Tenjo, Kabupaten Bogor, yang letaknya berada di perbatasan antara Bogor dan Banten, terdapat dodol yang memiliki rasa istimewa, tidak kalah lezat dibandingkan dodol lainnya di Indonesia.
tempat wisata di Bogor yang cocok untuk liburan bersama teman, pasangan dan keluarga, menghadirkan suasana asri dan panorama indah
Bimtek ratusan kepala Desa dan belasan Lurah di Kabupaten Bogor, merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa
Kegiatan bimbingan teknis bela negara ini sebagai bentuk program 100 hari kinerja Apdesi Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data yang diperbaharui oleh petugas di Bendung Cibalok yang terletak di Desa Gadog, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, debit air bertambah 20 CM
Saat ini, baru ada 155 bengkel yang terseber di beberapa daerah di Ibu Kota.
Uji emisi kendaraan secara gratis mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru serta sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi mulai Selasa (3/11).
Hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam dalam Sistem Informasi Uji Emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian sehingga terintegrasi untuk pemeriksaan kendaraan.
Kendaraan bermotor yang berusia lebih dari tiga tahun tidak melakukan uji emisi atau tidak lulus uji emisi gas buang, akan dikenai disinsentif di wilayah DKI Jakarta.
Layanan uji emisi gratis di lokasi itu memang ditutup. Namun, para pemilik kendaraan bermotor bisa tetap mengikuti uji emisi gratis di kantor DLH DKI di Cililitan, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved