Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta berencana membentuk satgas penanganan polusi udara. Hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri diskusi 'Quick Response' Pengurangan Polusi Udara di Jakarta hari ini.
Heru mengatakan, ia akan meneken dasar hukum pembentukan satgas tersebut dalam dua hari ini. Sebelum itu, Pemprov DKI Jakarta bakal mengikuti rapat penanganan polusi udara bersama Pemda Bodetabek yang diselenggarakan Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi serta rapat terbatas di Istana Negara hari ini.
"Aksi berikutnya adalah Pemda DKI nanti kalau tidak hari ini atau besok akan buat satgas penanganan polusi," kata Heru di Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Baca juga: Dinilai Efektif Kurangi Polusi, Penyiraman Air dari Gedung Tinggi segera Diuji Coba
Ia belum merinci tugas-tugas satgas tersebut namun, pastinya akan dijabarkan dalam aturan dasar hukum yang menjadi dasar pembentukan satgas penanganan polusi udara.
Sementara itu, pihaknya menegaskan terus melakukan aksi percepatan penanganan polusi udara seperti tilang uji emisi yang bakal dilakukan mulai 1 September mendatang.
Baca juga: Kasus ISPA Tinggi, Menkes akan Rapat dengan RS
Soal uji emisi kendaraan bermotor, sambung Heru, harus dilakukan bersama-sama oleh Pemda Jabodetabek. Sebab, polusi udara tak hanya menyerang Jakarta tapi juga wilayah aglomerasi.
"Ya kalau tadi dibilang uji emisi ya harus semua. Semua uji emisi kendaraan yang DKI, dari Bodetabek itu kan 900 ribuan. Nah, ini kan dari masing-masing kantong mereka tinggal harus diuji emisi dari tempat mereka tinggal secara bertahap," tegasnya.
(Z-9)
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
MENTERI Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan keberadaan kayu gelondongan saat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar tengah diselidiki. Pemerintah menurunkan satgas
P2G menyayangkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang ada di setiap daerah termasuk di sekolah-sekolah tidak berjalan menyusul bullying di SMPN 19 Tangsel.
Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan label pada kemasan beras, mulai dari identitas produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, hingga tanggal kedaluwarsa
Meski status kebencanaan sudah dicabut, namun BPBD Kalsel dan kabupaten/kota tetap siaga untuk menangani kejadian bencana
Data yang tidak akurat dapat menyesatkan kebijakan publik, mulai dari perencanaan target produksi CPO hingga perhitungan aset negara dan PNBP.
Satgas penanganan bahaya radiasi radinuklida cesium-137 (Cs-137) dibentuk untuk kasus pencemaran radioaktif Cs-137 yang terdeteksi di kawasan Cikande
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved