Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SATUAN Tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta melakukan razia kendaraan bermotor di 5 wilayah DKI Jakarta pada Jumat (25/8). Razia tersebut bersifat uji coba dan akan diterapkan sanksi tilang berupa denda yang akan mulai awal September 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan hasil dari uji coba razia tersebut, sebanyak 550 kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua diberhentikan untuk ditindak langsung (tilang) dan mengecek emisi gas buang pada kendaraan.
“Kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan uji emisi sebanyak 550 kendaraan, terdiri dari 263 mobil dan 287 motor,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8).
Baca juga : Ini Jurus Pemerintah Atasi Polusi Udara
Dari total kendaraan yang diuji coba, 225 mobil dan 221 motor lulus uji emisi. Mobil yang tak lulus uji emisi berjumlah 38 dan motor sebanyak 66 unit.
Baca juga : DLH DKI Minta Bengkel Gratiskan Layanan Uji Emisi
Lebih lanjut, Asep menjelaskan dari total 550 mobil yang langsung ditilang pada pra-operasi razia uji emisi itu, hanya 34 unit kendaraan yang sudah melakukan uji emisi, sisanya dilakukan saat pra-operasi.
“Jumlah kendaraan yang diberikan tilang teguran sebanyak 516 kendaraan yang terdiri dari kendaraan yang belum uji emisi dan kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” papar Asep.
“Yang belum sebanyak 412 dan tidak lulus uji emisi sebanyak 104 unit,” imbuhnya.
Sebagai Informasi, pra-operasi razia uji emisi ini dilakukan pada 6 titik di 5 wilayah DKI Jakarta. Untuk Jakarta Timur berada di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Pemuda. Jakarta Barat di depan Mall Taman Anggrek, wilayah Jakarta Pusat di Jalan Asia Afrika, wilayah Jakarta Selatan di depan Terminal Blok M dan Jakarta Utara di Jalan RE Martadinata. (Z-8)
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
SEBANTYAK 35 petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB
Ribuan pengendara yang ditilang didominasi pelanggaran ketertiban lalu lintas melawan arah dengan jumlah 576 pelanggar.
MEMASUKI hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019, polisi menilang 9.449 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ini tugasnya akan bisa mengontrol anggota dan interaksi masyarakat terlihat," kata Gatot Eddy
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.
Rossoneri mengonformasi razia tersebut namun menegaskan bahwa klub itu tidak diselidiki melainkan CEO Giorgio Furlani dan pendahulunya Ivan Gazidis.
Ketentuan klakson telolet hampir sama dengan knalpot brong, yakni sama-sama dilarang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, razia tersebut digelar dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Pemkot) Jakarta Pusat terus melakukan razia untuk menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial selama PSBB. Dari razia didapati 4 orang penderita gangguan jiwa
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan nanti malam pihaknya bakal menggelar razia atau sweeping dengan mengerahkan banyak personel.
Pemprov DKI diketahui memiliki saham sebesar 26,25% di perusahaan yang memproduksi bir merek Anker itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved