Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti saran dari DPRD DKI Jakarta mengenai pemberlakuan sistem ganjil-genap 24 jamdengan mendiskusikannya bersama pihak terkait.
"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi, kita uji coba seperti itu," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Doni Hermawan seperti dilansir dari Antara.
Doni menjelaskan, perlu ada pengkajian dan diskusi juga untuk uji coba mengenai penerapan sistem tersebut. "Jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian langsung diaplikasikan," katanya.
Baca juga: DPRD Usul Ganjil Genap 24 Jam, Pengamat Sebut Darurat Polusi Udara
Dia mengemukakan perlunya kajian terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk jangka waktu 24 jam sebagai upaya mengatasi kemacetan dan menekan polusi udara.
"Apapun yang menjadi masukan dalam pemecahan masalah kemacetan, polusi udara dan sebagainya, tentunya harus kita lakukan dengan diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya dapat berjalan baik di masyarakat, " katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah menyarankan kebijakan ganjil genap kendaraan berlaku selama 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
Baca juga: Ganjil Genap di Ibu Kota Diusulkan Berlaku 24 Jam
"Pemerintah Provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil-genap ini berlaku 24 jam," kata Ida.
Ida menuturkan, sebaiknya jam tertentu ganjil- genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kendati demikian, dia menegaskan, saran ini bisa terus dilakukan jika terbukti betul mengurangi kemacetan serta polusi udara.
"Karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor," katanya. (Z-6)
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Aturan ganjil genap ditiadakan sementara selama libur Lebaran 2025 kemarin.
POLDA Metro Jaya mengamankan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Jakarta saat libur Hari Raya Idulfitri 1446 H. Selain itu, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap.
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
dishub DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor Senin (27/1) hingga Rabu (29/1) bertepatan dengan hari libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved