Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPRD Usul Ganjil Genap 24 Jam, Pengamat Sebut Darurat Polusi Udara

Mohamad Farhan Zhuhri
25/8/2023 15:00
DPRD Usul Ganjil Genap 24 Jam, Pengamat Sebut Darurat Polusi Udara
Kebijakan ganjil genap di Jakarta diusulkan selama 24 jam(MI/Usman Iskandar)

KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah berharap Pemerintah Daerah DKI Jakarta bisa segera menerapkan kebijakan ganjil genap sepanjang hari atau selama 24 jam penuh.

"Ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ujarnya kepada awak media dikutip Jumat (25/8).

Ida mengatakan ketika ganjil genap diberakukan selama 24 jam hak itu bisa sangat berdampak terhadap kemacetan hingga penurunan polusi udara.

Baca juga: WFH Dinilai tidak Signifikan Tangani Polusi dan Kemacetan

"Berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," jelasnya.

Terpisah, Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan harus ada pembatasan peregarakan kendaraan pribadi seperti kebijakan ganjil genap berlaku untuk seluruh kendaraan mobil dan motor pribadi baik BBM fosil atau listrik. Selain itu, ia juga mengatakan rekayasa lalu lintas juga sangat dibutuhkan.

Baca juga: Ini Jurus Pemerintah Atasi Polusi Udara

"Rekayasa lalu lintas pemberlakuan satu arah pada jam sibuk, penerapan jalan berbayar elektronik, parkir elektronik progresif, peniadaan parkir liar dan parkir tepi jalan merupakan langkah strategi jangka pendek," jelasnya.

Lebih lanjut, Nirwono juga mengatakan untuk kondisi darurat polusi udara, penerapan ganjil genap se-jabodetabek harus dilakukan setiap hari dari Senin hingga Minggu.

"Untuk saat ini kondisi darurat udara buruk, penerapan ganjil genap sejabodetabek harus dilakukan setiap hari dulu selama 1-2 bulan setelah itu berkurang hanya di hari kerja saja, menyesuaiakan dengan hasil evaluasi kondisi kualitas udaranya," pungkasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya