Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLDA Metro Jaya menaikkan status kasus penipuan pada aplikasi Jombingo dan akan melakukan penetapan tersangka.
"Kasus sudah naik penyidikan. Kita akan tunggu dalam satu Minggu ke depan, kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukkan kepastian hukum khususnya pada penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana terjadi," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (20/8).
Kendati demikian, Ade belum menjelaskan lebih lanjut soal sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu.
Baca juga: Tipu Korban Rp42 Juta, Polda Metro Jaya Telusuri Kantor Aplikasi Jombingo
"Beberapa sudah kita lakukan klarifikasi. Nanti kita akan update pada saat nanti gelar perkara penapan tersangka. Akan di-update siapa-siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta.
Baca juga: Polisi Ungkap Modus Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo
"Berdasarkan laporan polisi tersebut Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (18/7).
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait izin dari PT. Bingoby Digital Kreasi atau perusahaan Jombingo. (Z-3)
Polda Metro Jaya mengantongi sejumlah nama penipuan JomBingo, salah satunya WNA.
Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait penipuan lewat aplikasi Jombingo.
POLDA Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta.
Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved