Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Usai Rapat dengan Luhut, Heru Mewajibkan Pejabat Eselon IV Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik

Selamat Saragih
18/8/2023 17:03
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Mewajibkan Pejabat Eselon IV Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik
Ilustrasi: mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero).(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA )

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, pihaknya mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan kendaraan listrik. Hal ini disampaikan Heru usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membahas masalah kualitas udara Jakarta yang buruk, Jumat (18/8).

Heru menegaskan, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya penanganan kualitas udara yang buruk di Jakarta sejak beberapa hari terakhir.

"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," ujar Heru saat diwawancarai di kantor Luhut usai rapat.

Baca juga: Heru Budi Berlakukan PJJ Pelajar DKI saat Berlangsung KTT ASEAN 5-7 September

Menurut Heru Budi, pihaknya rapat dengan Luhut guna.membahas penanganan polusi udara yang memburuk. Heru mengatakan, aturan soal penggunaan kendaraan listrik bagi para eselon 4 ke atas itu sedang dibahas dalam waktu dekat.

"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," harap Heru.

Baca juga: Rapat Polusi Udara, Bahas WFH Seluruh Kementerian

Rapat yang digelar di Kemenko Marves itu diikuti Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, serta beberapa pejabat lain.

Menurut Heru, pembahasan dalam rapat itu salah satunya adalah penerapan work from home (WFH) untuk para aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah mengatasi polusi udara.

"Pak Menteri (Luhut-Red) mengarahkan untuk work from home (WFH). Nanti semua kementerian WFH. Kalau Pemda DKI sudah mulai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Heru. Selain itu, pembahasan lainnya dalam rapat itu yakni soal tarif parkir kendaraan di Ibu Kota dan wilayah penyangga.

Wacana WFH akibat imbas polusi udara di DKI Jakarta membuat risau para pengusaha. Sebagai informasi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor delapan di dunia hari ini, Jumat (18/8) pagi.

Dikutip dari laman IQAir pukul 06.31 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat pada angka 110. Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan masuk dalam kategori kondisi tidak sehat bagi kelompok rentan. Kategori kualitas udara ini diprediksi bakal terjadi sampai 23 Agustus 2023 atau lima hari ke depan. Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 7.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO). (Ssr/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya