Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Metro Jaya menerima laporan polisi dari Band Radja terkait konten di Youtube Dunia Manji milik Anji Manji. Polda Metro mulai mengusut kasus tersebut.
"Ya kemarin ada laporan ya, sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Terpadu, SPKT ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.
Trunoyudo menyebut pihaknya baru saja menerima laporan ini. Langkah selanjutnya, pihak SPKT akan melimpahkan laporan tersebut ke direktorat terkait.
Baca juga : Polisi Tangkap Empat Provokator Tawuran di Wilayah Jakarta
"Kemudian tentunya laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya. Tentu standar operasional prosedur nanti akan ditangani siapa. Kalau terkait dengan ITE-kan tentunya Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kalau terkait dengan hal pidana umum tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum," beber Trunoyudo.
Laporan ini diterima dengan nomor perkara: LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut memastikan polisi akan mengusut kasus dugaan pencemaran nama Baik ini.
"Tentu kita dalami," ujar Trunoyudo.
Baca juga : Korban Mucikari Mami Icha Ada 21 Anak, Rp8 Juta Sekali Kencan
Laporan dugaan pencemaran nama baik ini dilayangkan pada Senin, 14 Agustus 2023. Grup band dengan lagu Cinderella itu mengaku diboikot hingga mereka mendapat cacian dari masyarakat atas konten yang ada di YouTube Dunia Manji.
"Kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang sebenarnya terjadi. Yang kami laporkan di sini akun YouTube Dunia Manji," kata kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga, Senin, 14 Agustus 2023.
Sunan mengatakan, perbincangan yang ada di YouTube Dunia Manji terkesan menggiring opini publik bahwa band Radja maling. Padahal, pengakuan narasumber di YouTube Dunia Manji tersebut tidak bisa dibuktikan kebenarannya sebab tidak ada bukti sepanjang perbincangan itu.
Baca juga : Polisi Dalami Peran Selebgram Siskaeee dalam Kasus Rumah Produksi Film Porno
"Ada hal yang akan kita buka di penyidikan siapa yang benar dan salah ke mana pun kami siap, ini adalah penggiringan opini publik, grup band radja maling begini begini," lanjutnya.
Gitaris Radja, Moldy, juga menegaskan laporan tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah hak cipta dari lagu Cinderella. Sebab, itu terkait personal sendiri.
"Di sini kita melaporkan (akun) Dunia Manji itu karena kita merasa dirugikan atas podcast tersebut gitu aja," kata Moldy.
Band Radja menilai akun tersebut telah mewadahi seorang narasumber yang kurang berkompeten dalam membahas grup bandnya. Sehingga, Radja merasa dirugikan atas penayangan konten tersebut.
Akun YouTube Dunia Manji dilaporkan terkait pelanggaran penyebaran konten di media sosial. Terlapor dipersangkakan terkait Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (MGN/Z-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Seluruh kekayaan intelektual memiliki potensi untuk dijadikan jaminan utang
PAKAR hukum merek Arimansyah menilai Erspo boleh saja menginginkan perlindungan hak cipta atas desain jersey Timnas Indonesia.
Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut dinyatakan tak cukup bukti.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak bisa main klaim Citayam Fashion Week (CFW) karena diciptakan oleh remaja di ruang publik.
Usaha bisnis karaoke terutama yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta menjadi salah satu sektor layanan publik dengan tingkat kepatuhan paling rendah terkait kewajiban untuk membayar royalti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved