Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Dua pelaku spesialis curanmor yang sudah 16 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, dibekuk jajaran petugas Polres Metro Tangerang Kota. Keduanya di tangkap di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten.
"Kedua pelaku dengan inisial FD dan A itu dibekuk petugas Polsek Teluknaga," Kata
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humasnya Kompol Abdul Jana, Jumat (28/7). Penangkapan itu, lanjut Jana bermula dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban curanmor pada Senin, 17 Juli lalu.
Dimana, tambahnya, saat itu, korban yang tinggal di Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi B-6467-GLG yang diparkir di teras rumahnya.
Baca juga : Polisi Ringkus Kakak Adik Sindikat Curanmor di Kalideres Jakarta Barat
"Saat tahu motornya dicuri orang, korban berusaha mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai. Saat itu juga, korban melihat seorang pria yang sedang berusaha menghidupkan sepeda motor dan ternyata sepeda motor itu adalah miliknya," kata Jana.
Baca juga : Aksi Kawanan Begal Sadis di Medan Terekam CCTV
Dengan begitu, tambah Jana, korban langsung menghubungi Polsek Teluknaga dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Mendapat laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergegas ke lokasi untuk menangkap FD.
"Pelaku berhasil ditangkap dan mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya bersama seorang temannya yang berinisial A," tandas Jana.
Mendapat informasi tersebut, kata Jana, petugas melakukan pengejaran terhadap A, sehingga akhirnya A ditangkap di wilayah Pakuhaji.
Hasil interogasi dari pelaku, Jelas Jana, sepanjang tahun 2023, mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang.
Kemudian sepeda motor hasil curiannya, sambung dia, dijual melalui aplikasi sosial media Facebook dengan akun khusus.
Barang bukti yang disita petugas dari kedua pelaku berupa, dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular dan mata kunci. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. (Z-8)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved