Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Dua pelaku spesialis curanmor yang sudah 16 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, dibekuk jajaran petugas Polres Metro Tangerang Kota. Keduanya di tangkap di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten.
"Kedua pelaku dengan inisial FD dan A itu dibekuk petugas Polsek Teluknaga," Kata
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humasnya Kompol Abdul Jana, Jumat (28/7). Penangkapan itu, lanjut Jana bermula dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban curanmor pada Senin, 17 Juli lalu.
Dimana, tambahnya, saat itu, korban yang tinggal di Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi B-6467-GLG yang diparkir di teras rumahnya.
Baca juga : Polisi Ringkus Kakak Adik Sindikat Curanmor di Kalideres Jakarta Barat
"Saat tahu motornya dicuri orang, korban berusaha mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai. Saat itu juga, korban melihat seorang pria yang sedang berusaha menghidupkan sepeda motor dan ternyata sepeda motor itu adalah miliknya," kata Jana.
Baca juga : Aksi Kawanan Begal Sadis di Medan Terekam CCTV
Dengan begitu, tambah Jana, korban langsung menghubungi Polsek Teluknaga dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Mendapat laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergegas ke lokasi untuk menangkap FD.
"Pelaku berhasil ditangkap dan mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminalnya bersama seorang temannya yang berinisial A," tandas Jana.
Mendapat informasi tersebut, kata Jana, petugas melakukan pengejaran terhadap A, sehingga akhirnya A ditangkap di wilayah Pakuhaji.
Hasil interogasi dari pelaku, Jelas Jana, sepanjang tahun 2023, mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak 16 kali di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dan Neglasari, Kota Tangerang.
Kemudian sepeda motor hasil curiannya, sambung dia, dijual melalui aplikasi sosial media Facebook dengan akun khusus.
Barang bukti yang disita petugas dari kedua pelaku berupa, dua unit sepeda motor, satu unit telepon selular dan mata kunci. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. (Z-8)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved