Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pun mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku terorisme tersebut.
"Benar telah diamankan," kata Aswin saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (15/7).
Baca juga : Densus 88: Sudah Banyak Bukti, Pemerintah Harus Perjelas Status NII
Kendati demikian, Aswin masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal identitas terduga pelaku terorisme itu.
Baca juga : Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jatim dan NTB
Bukan hanya itu, ia juga belum menyebutkan jaringan dari dua orang yang sudah diamankan tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Informasi lengkap Akan kami update segera," pungkasnya. (Z-8)
BMKG menyebut aktivitas kegempaan atau gempa bumi di wilayah Jawa Timur (Jatim) hingga Nusa Tenggara tergolong tinggi.
BERIKUT prakiraan cuaca kota-kota besar di wilayah Indonesia Sabtu, (8/6) berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pembangunan lapangan serbaguna ini merupakan inisiatif Aice yang berkolaborasi bersama Pondok Pesantren Babussalam di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Salah satu perusahaan konstruksi yang mengembangkan bisnisnya dengan masif di Bali ialah PT Semesta Konstruksi Persada (Semesta Konstruksi).
Pada 2024, wisatawan domestik dan mancanegara bakal bisa menikmati keindahan Pantai Selong Belanak dengan cara yang sangat menyenangkan.
Dengan penambahan ini, jaringan Tri telah mencakup 402 kecamatan, dan 3.805 kelurahan/desa. Layanan Tri telah menjangkau lebih dari 92% masyarakat di Pulau Lombok.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved