Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
RIBUAN alat peraga kampanye (APK) bakal calon legislatif (Bacaleg) dan partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 yang melanggar aturan di Kota Depok, Jawa Barat diturunkan, Kamis (6/7).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok Muhammad Thamrin menyebutkan penertiban tersebut karena APK Bacaleg dan parpol peserta pemilu tersebut dipasang dan dipajang sembarangan atau di bukan pada tempatnya dan berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik.
"Keberadaan APK yang terpasang tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik, " ungkap Thamrin
Baca juga : Rekrutmen Parpol yang Instan Timbulkan Fenomena Caleg Ganda
Jenis APK yang ditertibkan (dicopot) ada berbagai jenis, seperti spanduk, poster, stiker, baliho, dan lain-lain yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan maupun kelurahan.
Baca juga : Sinyal Keresahan terhadap Fenomena Kaesang, Wali Kota Depok Larang Pasang Atribut
Ia menambahkan, pemasangan APK di tempat umum harus disesuaikan dengan peraturan daerah, mana saja zona yang bisa dipasangi
APK dan mana saja pula zona yang tak diperbolehkan dipasangi APK.
"Kami mendesak kepada peserta pemilu dan Bacaleg agar selalu taat pada aturan pemasangan APK. Jangan sembarangan memasang APK di tempat-tempat yang dilarang," ucapnya.
Kata Thamrin, petugas di lapangan juga turut mencopot stiker-stiker kecil para bacaleg dan parpol yang ditempel di tembok jalan, pohon-pohon maupun di tiang-tiang listrik.
Kegiatan penertiban terhadap APK Bacaleg dan parpol yang dilakukan Satpol PP berlangsung dengan lancar dan tanpa menemukan kendala yang berarti.
" Tak ada kendala, dan hanya Satpol PP yang menurunkan, " katanya.
Dalam menurunkan APK petugas penertiban yang diturunkan membawa kendaraan operasional. " Kami mencopot APK yang dipasang di dinding-dinding tembok, pohon, maupun di tiang-tiang listrik dengan menggunakan alat bantu mobil operasional.
Alhamdulillah, penertiban APK yang kami lakukan hari ini berjalan dengan lancar dan sampai saat ini kita tak menemukan adanya kendala,” ucap Thamrin.
Dalam kegiatan Apel petugas penertiban APK yang dilakukan di Kantor Satpol PP, Thamrin menyebutkan bahwa APK milik bacaleg dan parpol wajib harus bersih dan diharapkan tak ada lagi yang terpasang di
jalan-jalan seperti jalan protokol, jalan provinsi, dan jalan kota.
Disebutkan Thamrin, sebelumnya Satpol PP Kota Depok sudah mengingatkan setiap Bacaleg dan parpol melalui sosialisasi agar dengan kesadarannya menertibkan sendiri APK miliknya.
Dalam penertiban ini, pihaknya sebut Thamrin sangat mengapresiasi kerja keras yang dilakukan seluruh jajaran Satpol PP di setiap kecamatan dan kelurahan
Bagian lain, terkait jumlah APK yang sudah ditertibkan, sebut Thamrin sebagian besar sudah diturunkan.
Ia menyebutkan, bahwa dalam penertiban tersebut pihaknya membagi petugas penertiban di lapangan.
“Hingga siang ini kita sudah menyisir jalan-jalan protokol dan setiap ruas jalan yang ada di wilayah Kota Depok. Ribuan APK seperti spanduk maupun banner sudah kita bersihkan semuanya,” sebut Thamrin seraya mengatakan spanduk dan baliho yang terpasang secara baik yang tidak merusak estetika kota tidak dicopot (Z-8)
Sebagian besar APK menggunakan bahan yang tidak ramah lingkungan seperti plastik.
BALIHO besar paslon nomor 3, Ganjar - Mahfud dan baliho caleg sejumlah parpol yang terpasang di ruas jalan Pandanaran, Boyolali dicopoti Bawaslu bersama KPU setempat, Senin (8/1).
TKD Prabowo-Gibran melaporkan Ketua Bawaslu Kota Batam dan Ketua Bawaslu Kepri karena menurunkan spanduk.
Aksi perusakan di persimpangan Tugu Pramuka di Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, itu terjadi pada 13 November 2023.
Bawaslu RI akan mengecek terkait adanya dugaan dirusaknya alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin)
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, pencopotan baliho sudah disepakati seluruh pihak terkait dalam Rapat Koordinasi Wilayah kunker Presiden ke Bali.
PENERTIBAN baliho dan papan reklame ilegal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam di sejumlah titik utama kota mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
Pria asal Kediri itu menegaskan bahwa dirinya tidak mau menari diatas masalah Pasangan Calon (Paslon) yang lain.
KETUA Umum (Ketum) Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menyampaikan permintaan maaf atas pemasangan spanduk bertuliskan Terima Kasih Joko Widodo (Jokowi).
BALIHO calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono (Rido), jadi sasaran vandalisme.
Larangan pemajangan iklan rokok dalam di tempat umum pukul industri periklanan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved