Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat akan membacakan tuntutan terhadap pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bogor yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap anak dan menganiaya istri hingga cacat seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.
"Untuk tuntutan sudah rampung kami sudah siap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Muhammad Arief Ubaidilah saat memberikan keterangan terkait persidangan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki bin Adang Ahmad Jawari, 31, pada Selasa (13/6).
Terdakwa pada persidangan sebelumnya didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas perbuatan pidana melakukan pembunuhan anak sulungnya yang bernama Keyla Santika, 11, serta penganiayaan berat terhadap Nila Islamiah, 31, istri terdakwa, di Perumahan Cluster Pondok Jatijajar, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat Kamis 24 November 2022 pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Pratu J Diduga Mabuk Saat Bunuh Pengamen Dangdut Dorong di Jakpus
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa Rizky telah dijadwalkan akan digelar di PN Kota Depok Rabu besok, 14 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum yang diturunkan untuk melaksanakan penuntutan adalah Putri Dwi Astrini dan Alfa Dera.
Sebelumnya, dalam rangka persidangan, JPU telah menghadirkan lebih dari delapan orang saksi dan tiga ahli guna membuktikan dakwaan atas perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa Rizky.
Baca juga: Usai Bunuh Istri Siri, Subiyanto Tewas Gantung Diri
Terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP dan pasal terkait pasal 44 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Arief mengatakan keyakinannya, bahwa kedua JPU yang diturunkan memiliki pengalaman dan profesionalisme, serta telah melaksanakan tugasnya secara maksimal dalam proses pembuktian di persidangan.
"Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, JPU menyoroti perbuatan persiapan yang dilakukan oleh terdakwa sebelum melaksanakan tindakan merampas nyawa anak kandungnya yang menjadi korban, serta melukai Nila, istri terdakwa, hingga cacat berat," kata Arief
Arief menyampaikan fakta persidangan yang mengindikasikan bahwa luka-luka yang diakibatkan oleh perbuatan terdakwa mencapai puluhan, yang jelas-jelas melampaui batas nilai kemanusiaan.
"Perbuatan terdakwa melampaui batas kemanusiaan," imbuhnya.
Arief pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada proses persidangan yang sedang berlangsung.
"Kejaksaan Negeri Kota Depok berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, " tutupnya. (KG/Z-7)
Pengadilan Negeri merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan gugatan perceraian bagi pasangan non muslim.
Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, pemohon meminta majelis hakim agar bisa menghadirkan Rudiana di persidangan praperadilan Pegi Setiawan.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Anies Baswedan telah mengurus surat tidak pernah menjadi terdakwa untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi, Alamsyah mengaku belum tahu kejadian tersebut. Meski demikian, ia tak menampik senjata tajam itu miliknya.
Dinas Kesehatan Kota Depok menggencarkan pemberian vitamin A bagi balita enam hingga 59 bulan dan pemberian obat cacing guna menangani permasalahan gizi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok ini hendak pulang setelah merayakan perpisahan di Bandung.
Diketahui ada 9 korban yang meninggal dunia. Belum diketahui apakah yang meninggal adalah para penumpang bus karena kecelakaan melibatkan pengguna jalan lainnya.
Sampah yang terus turun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung semakin menumpuk, terutama di area jembatan. Badan Kali Pasanggrahan yang menyempit membuat air meluap ke area pemukiman
Animo peserta yang mengikuti turnamen merupakan angin segar bagi pengembangan sepak bola putri di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved