Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat akan membacakan tuntutan terhadap pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bogor yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap anak dan menganiaya istri hingga cacat seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.
"Untuk tuntutan sudah rampung kami sudah siap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Muhammad Arief Ubaidilah saat memberikan keterangan terkait persidangan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki bin Adang Ahmad Jawari, 31, pada Selasa (13/6).
Terdakwa pada persidangan sebelumnya didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas perbuatan pidana melakukan pembunuhan anak sulungnya yang bernama Keyla Santika, 11, serta penganiayaan berat terhadap Nila Islamiah, 31, istri terdakwa, di Perumahan Cluster Pondok Jatijajar, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat Kamis 24 November 2022 pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Pratu J Diduga Mabuk Saat Bunuh Pengamen Dangdut Dorong di Jakpus
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa Rizky telah dijadwalkan akan digelar di PN Kota Depok Rabu besok, 14 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum yang diturunkan untuk melaksanakan penuntutan adalah Putri Dwi Astrini dan Alfa Dera.
Sebelumnya, dalam rangka persidangan, JPU telah menghadirkan lebih dari delapan orang saksi dan tiga ahli guna membuktikan dakwaan atas perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa Rizky.
Baca juga: Usai Bunuh Istri Siri, Subiyanto Tewas Gantung Diri
Terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP dan pasal terkait pasal 44 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Arief mengatakan keyakinannya, bahwa kedua JPU yang diturunkan memiliki pengalaman dan profesionalisme, serta telah melaksanakan tugasnya secara maksimal dalam proses pembuktian di persidangan.
"Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, JPU menyoroti perbuatan persiapan yang dilakukan oleh terdakwa sebelum melaksanakan tindakan merampas nyawa anak kandungnya yang menjadi korban, serta melukai Nila, istri terdakwa, hingga cacat berat," kata Arief
Arief menyampaikan fakta persidangan yang mengindikasikan bahwa luka-luka yang diakibatkan oleh perbuatan terdakwa mencapai puluhan, yang jelas-jelas melampaui batas nilai kemanusiaan.
"Perbuatan terdakwa melampaui batas kemanusiaan," imbuhnya.
Arief pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada proses persidangan yang sedang berlangsung.
"Kejaksaan Negeri Kota Depok berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, " tutupnya. (KG/Z-7)
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ) menyerukan pentingnya menjaga kesucian dan independensi lembaga peradilan di Indonesia.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
Tindakan penyidik Polsek Kelapa Dua selaku termohon jelas tidak menaati Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Selebgram Ella meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit usai operasi sedot lemak di WSJ Clinic di Beji, Depok, pada 22 Juli 2024.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Hujan deras menyebabkan empat tanggul kali di Depok jebol dan memicu banjir. Ribuan kepala keluarga terdampak, penanganan darurat masih berlangsung.
Demi keamanan, warga kini bekerja dengan perlengkapan pelindung dan memastikan aliran energi tetap padam hingga kondisi benar-benar kering.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved