Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AYAH dari David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku terkejut dengan kondisi putranya saat petama kali melihat di rumah sakit. Hal itu diungkapkannya saat sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
"Saya melihat secara langsung. Kalau bayangan kita anak dipukulin itu kan lebam atau bengkak, pas saya lihat David kondisinya ternyata jauh lebih parah dari yang saya bayangkan," kata Jonathan.
Jonathan menjelaskan kondisi anaknya saat itu telinganya sudah berdarah dan terdapat luka parut di pipinya. "Luka parut itu seperti terseret gitu karena full di pipi sebelah kanan," ujarnya.
Baca juga: Jadi Saksi di Persidangan Mario Dandy, Pakaian Ayahanda David Ozora Bikin Gagal Fokus
Lebih lanjut Jonathan mengungkapkan bibir David saat itu sebelah kanan sobek dan sikut David ada luka yang cukup dalam. Kemudian di pergelangan tangan juga ada luka yang cukup dalam juga.
Tak hanya itu, di bagian pelipis mata bagian kanan juga terdapat luka yang cukup dalam, bahkan Jonathan membeberkan bukan hanya darah yang keluar dari telinga, namun darah pun keluar dari mulut hingga hidung putranya.
Baca juga: Ayah David Ozora Bawa Bukti Baru di Sidang Pemeriksaan Saksi
Akibat penganiayaan itu tubuh David Ozora terbujur kaku hingga membuat putranya itu mengalami kejang-kejang.
Jonathan pun menjelaskan jika kejang-kejang tersebut terjadi pada waktu tertentu saja dan terus berulang hingga hari ketiga.
"Sampai hari ke tiga. Itu terus sampai hari ketiga (kejang-kejang)," jelasnya.
Kemudian, Jonathan menceritakan David saat itu dirujuk ke RS Mayapada pada 22 Februari 2023 malam. Ia mengaku David kemudian langsung diobservasi.
"Ditindak itu jam 2 dini hari tanggal 23 (Februari). Di situ kemudian mulai ketahuan apa yang terjadi. Dijelaskan oleh dokter hasil CT Scan memang tidak memperlihatkan ada pendarahan, tetapi justru ini yang berbahaya," jelasnya.
Menurut Jonathan, berdasarkan dokter menjelaskan kondisi tersebut berbahaya karena David tidak mengalami pendarahan tetapi koma.
Jonathan kemudian menyampaikan penjelasan dokter soal level kesadaran David yang sudah sangat rendah yaitu hanya mencapai 3.
"Waktu itu saya diberitahu Dokter Tatang 'Bapak harus kuat karena ini cederanya cukup berat, tingkat kesadarannya paling rendah'. Glasgow coma scale, yang mulia, namanya GCS, itu adalah skala tingkat kesadaran secara medis, di mana skala tertinggi adalah 15. Artinya, itu ada respons gerak, repons penglihatan dan respons pendengaran. Kita yang normal ini skalanya 15, dokter waktu menjelaskan seperti itu. David ini tiga, level terendah karena respons matanya nggak ada, disenter, nggak ada pergerakan kornea mata ya. Respons pedengaran juga nggak ada, respons geraknya juga nggak ada," paparnya.
Jonathan menjelaskan David selanjutnya dipasangi ventilator lantaran paru-parunya mengalami infeksi. David juga menjalani MRI.
"Hasil MRI keluar kemudian saya diinfo, 'Pak, David ini mengalami yang nama diffuse axonal injury'. Dokter menjelaskan 'diffuse axonal injury adalah trauma berat pada otak yang disebabkan otak berputar sehingga saraf sarafnya putus semua itu yang membuat David koma sehingga dia tidak bisa merespons apapun'," tandasnya.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tim penyidik berhati-hati dalam menetapkan status tersangka dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil gelar perkara.
Dolfie menuturkan permintaan maaf ini baru disampaikan lantaran MDS harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga baru bisa memiliki kesempatan pada Senin ini.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa SL juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Dalam pemeriksaan Agnes sebagai saksi kasus penganiayaan Cristalino David, kepolisian melibatkan sejumlah pihak, seperti KPAI, Kementerian PPPA, hingga psikolog forensik.
Kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, tersebut.
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
POLDA Metro Jaya berencana akan panggil empat saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora yang yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo
Kejari Jakarta Selatan telah resmi menerima berkas perkara perempuan berinisial AG dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (21/3).
Memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai jaksa anak. Jadi, tidak sembarangan, itu ada kualifikasi khusus untuk menjadi jaksa anak.
POLISI menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah mencapai tahap satu atau P 16.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy pada sidang Kamis, 30 Maret 2023, dengan terdakwa AG, 15.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved