Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ayah David Ozora Bawa Bukti Baru di Sidang Pemeriksaan Saksi

Andhika Prasetyo
13/6/2023 10:33
Ayah David Ozora Bawa Bukti Baru di Sidang Pemeriksaan Saksi
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina(MI/Susanto)

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, membawa barang bukti baru pada sidang pemeriksaan saksi kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satrio, pada Selasa (13/6)pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ayah David sebagai saksi akan sampaikan barang bukti baru," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini di Jakarta, Selasa.

Mellisa menuturkan barang bukti itu terkait kondisi terkini David. Kendati demikian, dia belum bisa merinci karena nantinya akan dibuka dalam persidangan.

Baca juga: Sederet Karangan Bunga dengan Tagar #KAWALDAVID Hiasi PN Jakarta Selatan

Pada Selasa ini, Jonathan Latumahina bersiap menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya, David Ozora.

Pemeriksaan saksi atas kasus Mario Dandy Satriyo dilaksanakan di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Ayah David Ozora akan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini

Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut, menjadwalkan pemeriksaan saksi dua kali dalam seminggu yakni Selasa (13/6) dan Kamis (15/6).

"Kami mohon pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Alimin dalam persidangan pada Selasa (6/6) pekan lalu.

Kelima saksi yang akan didahulukan yakni dua orang keluarga korban, petugas keamanan, dan saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Lima saksi saja dulu, tapi keluarga anak David didahulukan."

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Perkara kedua terdakwa yakni Mario dan Shane telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya