Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, membawa barang bukti baru pada sidang pemeriksaan saksi kasus penganiayaan anaknya dengan terdakwa Mario Dandy Satrio, pada Selasa (13/6)pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ayah David sebagai saksi akan sampaikan barang bukti baru," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini di Jakarta, Selasa.
Mellisa menuturkan barang bukti itu terkait kondisi terkini David. Kendati demikian, dia belum bisa merinci karena nantinya akan dibuka dalam persidangan.
Baca juga: Sederet Karangan Bunga dengan Tagar #KAWALDAVID Hiasi PN Jakarta Selatan
Pada Selasa ini, Jonathan Latumahina bersiap menjadi saksi dalam persidangan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya, David Ozora.
Pemeriksaan saksi atas kasus Mario Dandy Satriyo dilaksanakan di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Ayah David Ozora akan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini
Sebelumnya, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut, menjadwalkan pemeriksaan saksi dua kali dalam seminggu yakni Selasa (13/6) dan Kamis (15/6).
"Kami mohon pada jaksa penuntut umum (JPU) untuk mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Alimin dalam persidangan pada Selasa (6/6) pekan lalu.
Kelima saksi yang akan didahulukan yakni dua orang keluarga korban, petugas keamanan, dan saksi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Lima saksi saja dulu, tapi keluarga anak David didahulukan."
Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I, dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Perkara kedua terdakwa yakni Mario dan Shane telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel. (Ant/Z-11)
Sinopsis film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel dijadwalkan hadir di bioskop mulai 4 Desember 2025.
AKTOR Chicco Jerikho, memerankan karakter Jonathan di film Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel. Film ini diangkat dari kisah nyata kasus penganiayaan David Ozora,
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved