Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDERET karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada korban kasus penganiayaan, David Ozora, tampak menghiasi muka Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6).
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, ada sepuluh karangan bunga dengan tagar #KAWALDAVID untuk memperjuangkan keadilan bagi David yang dianiaya hingga koma oleh Mario Dandy.
"Jangan biarkan Dandy injak-injak hukum #KAWALDAVID,” salah satu tulisan dari karangan bunga tersebut.
Baca juga: Ayah David Ozora akan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini
"12 tahun tidak sebanding, apalagi Kurang! #KAWALDAVID,” tulis karangan bunga lainnya.
"Jangan kalah sama penguasa Jaksel #KAWALDAVID."
Baca juga: Mario Dandy Cengengesan, Kuasa Hukum: Dia Sangat Tertekan
Sebelumnya, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, siap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan yang berlangsung hari ini, Selasa (13/6). Sidang pemeriksaan saksi rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menuturkan nantinya para saksi diharapkan dapat memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwa terhadap kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas.
Dia berharap majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksian dalam kasus yang menimpa David Ozora. (Z-11)
Sinopsis film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel dijadwalkan hadir di bioskop mulai 4 Desember 2025.
AKTOR Chicco Jerikho, memerankan karakter Jonathan di film Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel. Film ini diangkat dari kisah nyata kasus penganiayaan David Ozora,
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved