Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SIKAP tidak senonoh yang ditunjukan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo membuat publik geram. Pasalnya, Mario tertangkap kamera tengah cengengesan di hadapan publik, meski dirinya tengah didakwa kasus penganiayaan berat terhadap Crystalino David Ozora.
Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga menilai apa yang dilakukan kliennya merupakan salah satu reaksi yang wajar.
"Mario Dandy itu dalam kondisi yang sangat tertekan, jadi menurut saya apa yang dilakukan dia masih wajar-wajar saja," kata Andreas, dikutip Rabu (7/6).
Baca juga: Shane Lukas Minta Pisah Sel dengan Mario Dandy. Kenapa?
Menurut Andreas apa yang dilakukan Mario Dandy saat ini sudah tidak bisa terukur lagi. Tidak hanya dirinya yang terjerat huku, saat ini orangtua Mario Dandy juga ikut menjadi tersangka. Selain itu asetnya keluarganya juga dibekukan.
"Mungkin apa yang dilakukan Mario Dandy terkadang tidak wajar menurut kita, tetapi kalau kita lihat faktor-faktor di atas hal itu tentu menjadi wajar. Kalau menurut saya itu reaksi spontan ya, itu bukan keceriaan, tetapi itu pesan luka," ujarnya.
Baca juga: Pemeriksaan Saksi dalam Sidang Kasus Mario Dandy Diagendakan Pekan Depan
"Kalau saya melihat saat ini kondisi Mario Dandy sangat tertekan, apalagi dia harus menghadapi masalah ini sendirian, mengingat keluarganya, ayah, ibu juga terkena dampak dari kasus ini," tambahnya.
Saat ditanya soal sikap Mario Dandy yang seketika berubah menjadi pendiam, Andreas mengaku hal itu biasa terjadi mengingat kasus yang sedang ia alami saat ini.
"Itukan pilihan, toh dia juga tidak ada kewajiban untuk menyapa siapa pun juga yang ada di sini," tutupnya. (Z-3)
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved