Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli obat palsu dan obat ilegal hingga obat golongan G senilai Rp130,04 miliar yang dijual di toko online atau marketplace. Salah satu obat yang dijual ada Interlac yang diperuntukkan bagi anak.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut total ada 77.061 buah obat-obatan disita. Dari daftar tersebut, ada Interlac yakni obat-obatan untuk pencernaan anak yang dijual bebas di dua toko online bernama Geraikita99 di Tokopedia, dan Dominoshop96 di Lazada.
"Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merek Interlac palsu dan obat lainnnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia Geraikita99, dan Lazada Dominoshop96," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (31/5).
Baca juga: Pelaku Penjual Obat dan Suplemen Ilegal di E-Commerce Raup Keuntungan Rp130 Miliar
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli obat-obatan tersebut. Dia juga meminta masyarakat tidak membeli obat-obatan di dua toko Geraikita99 di Tokopedia, dan Dominoshop96 di Lazada.
"Harus sangat berhati- hati dalam membeli produk baik suplemen maupun obat-obatan sangat berhati-hati. Di sini kami tekankan ada dua online shop yang sudah positif menjual suplemen palsu. Jadi untuk masyarakat yang pernah membeli suplemen obat-obat di toko online ini mohon agar berhati hati," kata Victor.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Obat-Suplemen Ilegal
Ada lima pelaku ditangkap dalam kasus peredaran obat palsu ini. Mereka berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19) dan S (62). Perannya, ada yang mengedarkan dan menjual obat-obatan palsu tersebut.
Berikut Daftar Obat-obatan Palsu yang dijual para pelaku:
1. Sebanyak 366 buah botol obat cair atau sirup dan alat bantu pernafasan penyakit asma
- Suplemen merek interlac palsu
- Ventolin inhaler diduga tanpa izin edar
2. Sebanyak 74.515 butir obat berbagai merek
- Tramadol HCL
- Trihexyphenidyl
- Alprazolam
- Merlopam lorazepam
- Esilgan
- Generik alprazolam
- OGB dexa alprazolam
- Mersi alprazolam
- Kimia farma alprazolam
- OGB dexa
- Hexymer trihexyphenidyl
- Bridam farma radal tramadol HCL
- Pyridam farma radal tramadol HCI
- Otta alprazolam
- Trihexyphenidyl
- Dextro
- Alprazolam
- Calmlet alprazolam
- Merlopam 2 lorazepam
- Atarax 1 alprazolam
- Hexymer
- Crestor film kapli rosuvastatin
3. Sebanyak 2.180 buah obat salep
- Baycuten N (dexamethasone dan clotrimazole)
- Dermovate cream clobetasol
(Z-9)
Peredaran obat palsu adalah masalah serius yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Obat palsu sering kali sangat mirip dengan obat asli,
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
PEREDARAN obat ilegal melalui penjualan e-commerce diperoleh dari platform marketplace Shopee dengan akun 'apotik_resmi' behasil diamankan Badan POM (BPOM).
POLDA Metro Jaya mengamankan lima pelaku dari hasil pengungkapan 77 ribuan suplemen hingga obat-obatan ilegal. Mereka beroperasi sejak Maret 2021.
DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya mengungkap adanya peredaran ribuan obat suplemen ilgel dengan mengamankan lima orang pelaku ditangkap.
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko kosmetik tersebut.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
Ketiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas Imam Masykur tidak bisa diadili di pengadilan umum.
Tiga TNI mengaku menculik Imam Masykur karena tahu menjual obat ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved