Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung Untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi Provinsi DKI Jakarta.
Satgas ini dibentuk sebagai upaya meningkatkan kesiagaan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan gempa bumi. Dengan begitu, Heru berharap DKI dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisir korban jiwa, kerugian infrastruktur, dan gangguan aktivitas layanan masyarakat.
"Kegiatan ini menjadi upaya nyata bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Tangguh Bencana," kata Heru dalam sambutannya di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (30/5).
Baca juga : Mantan Sekda Fadjar Panjaitan Tutup Usia, Pemprov DKI Jakarta Berduka
Lebih lanjut, Heru menjelaskan, Satgas Terpadu ini tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan penilaian terhadap mitigasi bencana gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta, mulai dari struktur bangunan, jalur evakuasi bencana, sarana-prasarana penanganan kebakaran dan gempa bumi, titik penyelamatan (rescue), hingga tangga darurat yang ada di gedung tersebut.
Adapun Penilaian ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sebuah sistem yang dinamakan SIDUGATAMI (Sistem Gedung Tangguh Bencana Gempa Bumi). "Saya minta segera mengecek gedung supaya tidak terjadi bencana yang merugikan masyarakat," ujar Heru.
Selain itu, Heru juga meminta adanya penambahan pos-pos pemadam kebakaran dan terpadu di lokasi-lokasi strategis.
Baca juga : Ahmad Sahroni Soroti Warna Tas Kain Sembako Murah DKI Menjurus ke Warna Khas Prabowo-Gibran
"Saya minta lokasi pos-pos tersebut diperhatikan, sehingga untuk waktu yang ditempuh ke titik lokasi bencana dapat diperpendek," terang Pj. Gubernur Heru.
Satgas Terpadu juga akan terus bersinergi dengan Disgulkarmat DKI Jakarta dalam melakukan penilaian terhadap keselamatan kebakaran pada gedung dengan memeriksa beberapa aspek, seperti sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif, sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam kebakaran, dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pembentukan Satgas Terpadu tersebut dilakukan karena melihat Kota Jakarta akan tetap menjadi pusat perkembangan ekonomi nasional yang perlu mempertimbangkan ketahanan dan ketangguhan terhadap bencana.
Baca juga : Heru Ingin Jakarta Kembangkan Medical Tourism
Secara geografis, Jakarta memiliki karakteristik tanah lunak dan dikelilingi oleh beberapa sumber gempa, sehingga diperlukan mitigasi terpadu sejak dini dalam rangka mengurangi risiko terhadap bencana gempa bumi.
Saat ini Satgas Terpadu berjumlah 122 orang ini terdiri dari gabungan unsur-unsur pentahelix, yakni pemerintah pusat yang meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta unsur Pemprov DKI Jakarta meliputi BPBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat), dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DKCTRP).
Kemudian, organisasi masyarakat (Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Jakarta Rescue), KADIN DKI Jakarta, unsur Asia Pasific Alliance for Disaster Management (APAD) Indonesia, serta Universitas Tarumanagara.
Baca juga : Heru Budi Temui Pengelola Gedung Swasta Terkait Rencana Water Mist
Isnawa mengatakan pada tahap awal pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Balai Kota Jakarta yang terletak di Jakarta Pusat dan Menara Saidah yang terletak di Jakarta Selatan.
Kemudian, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pemilik gedung dalam bentuk rekomendasi hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan ke depan.
Untuk tahap selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan dengan menyasar pada fasilitas umum dan fasilitas publik, yakni Pasar Kramat Jati, Apartemen Kalibata City, RSUD Koja, dan SMAN 99 Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam pengurangan risiko bencana seperti peningkatan kapasitas bagi pengelola gedung bertingkat dan fasilitas publik berupa sosialisasi dan simulasi tanggap bencana, pendampingan Satuan Pendidikan Aman Bencana, serta penilaian keselamatan gedung terhadap ancaman kebakaran," pungkas Isnawa. (Z-4)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Prakiraan cuaca Jakarta dan sekitarnya Senin 23 Februari 2026 berpotensi berawan hingga hujan siang hari. Cek suhu, kelembapan, dan tips aktivitas.
Warga KTP non-DKI bisa ikut Mudik Gratis DKI Jakarta 2026! Simak syarat pendaftaran, jadwal kluster tujuan, dan lokasi keberangkatan di sini. Kuota bus bertambah!
Pemprov DKI Jakarta menetapkan jam pulang sekolah selama bulan Ramadan paling lambat pukul 14.00 WIB atau pukul 2 siang. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Pemprov DKI melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 2026. Larangan diberlakukan lantaran kegiatan tersebut rawan menimbulkan keributan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging sapi dan ayam aman hingga Idulfitri 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi selama Ramadan.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved