Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf kepada publik atas viralnya video tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, memasang borgol tali ties sendiri. Viralnya video tersebut akan menjadi bahan koreksi ke depan.
Ia berterima kasih kepada warganet atau nitizen atas kritik terkait viralnya video itu. "Ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro. Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," kata Karyoto kepada awak media, Minggu (28/5).
Oleh karena itu, Karyoto pun menyatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas viralnya video tersebut. "Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," tutur Karyoto.
Baca juga: Kapolda Metro Bantah Mario Dapat Privilege
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap anggotanya. Hal itu diperlukan untuk mengecek terkait kemungkinan anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran selama penanganan proses tahap II Mario.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar," sebut Karyoto. "Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," imbuhnya.
Baca juga: Polisi: Mario Inisiatif Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties
Viral di media sosial unggahan konten video memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo. Dalam konten video itu, terlihat Mario dapat melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sofa. Konten itu sendiri diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri.
Tidak hanya itu, video tersebut memperlihatkan Mario tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. (Z-2)
Ada beberapa petunjuk dari jaksa dalam pengembalian berkas perkara tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs
Rizki merupakan tenaga medis pertama yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Lula Lahfah (26) di unit apartemen kawasan Dharmawangsa.
POLRES Metro Jakarta Selatan bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya hingga Puslabfor Bareskrim Mabes Polri memberikan keterangan soal darah di dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah
Kepolisian secara resmi menghentikan penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh media sosial (influencer) Lula Lahfah yang ditemukan tak bernyawa di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Dandy Satrio dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, AG, yang merupakan mantan kekasihnya.
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved