Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto meminta maaf kepada publik atas viralnya video tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, memasang borgol tali ties sendiri. Viralnya video tersebut akan menjadi bahan koreksi ke depan.
Ia berterima kasih kepada warganet atau nitizen atas kritik terkait viralnya video itu. "Ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro. Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," kata Karyoto kepada awak media, Minggu (28/5).
Oleh karena itu, Karyoto pun menyatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas viralnya video tersebut. "Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," tutur Karyoto.
Baca juga: Kapolda Metro Bantah Mario Dapat Privilege
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap anggotanya. Hal itu diperlukan untuk mengecek terkait kemungkinan anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran selama penanganan proses tahap II Mario.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar," sebut Karyoto. "Dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," imbuhnya.
Baca juga: Polisi: Mario Inisiatif Pasang Sendiri Borgol Kabel Ties
Viral di media sosial unggahan konten video memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo. Dalam konten video itu, terlihat Mario dapat melepas dan memasang tali ties di tangannya saat duduk di sofa. Konten itu sendiri diunggah akun Twitter @tolakbigotnkri.
Tidak hanya itu, video tersebut memperlihatkan Mario tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
"Apa-apaan ini Mario Dandy Senyum-Senyum Minta Maaf Aniaya David Ozora dan Keluarganya. Kelihatan sekali raut mukanya tidak menyesal sekali! Kita berharap Mario Dandy ini dihukum semaksimal mungkin. Jangan kasih kendor," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. (Z-2)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tim penyidik berhati-hati dalam menetapkan status tersangka dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil gelar perkara.
Dolfie menuturkan permintaan maaf ini baru disampaikan lantaran MDS harus melalui serangkaian pemeriksaan sehingga baru bisa memiliki kesempatan pada Senin ini.
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk David (17), anak pengurus GP Ansor di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa SL juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih.
Dalam pemeriksaan Agnes sebagai saksi kasus penganiayaan Cristalino David, kepolisian melibatkan sejumlah pihak, seperti KPAI, Kementerian PPPA, hingga psikolog forensik.
Kepolisian masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved