Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Satpol Pamong Praja (PP) Jakarta Utara Muhammadong mengungkapkan, beberapa bangunan ruko yang memakan badan jalan di Pluit, Jakarta Utara ada yang dibongkar pemiliknya. Namun, ia masih akan memantau perkembangan pembongkaran tersebut hingga hari ini.
"Cuma ada beberapa. Baru dua atau beberapa yang masih bongkar yang keramik tapi baru dua atau tiga (ruko)," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (22/5).
Muhammadong menuturkan hari ini adalah batas terakhir pembongkaran bangunan ruko yang memakan badan jalan. Sampai hari ini, ia belum menerima surat pernyataan dari para pemilik ruko berupa kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunan yang menyerobot badan jalan.
Baca juga: Antisipasi Genangan, Sudin SDA Jaksel Bangun 3 Waduk
Padahal, jika para pemilik ruko memberikan pernyataan tersebut, ia bisa memberikan waktu untuk pembongkaran. "Saya belum terima," ujarnya.
Bila pemilik ruko tak juga dibongkar sendiri, ia akan dengan tegas membongkar ruko-ruko tersebut tanpa pandang bulu.
Baca juga: Satpol PP Akan Bongkar Paksa Bangunan Liar di Pluit Selasa Ini
"Misalnya kalau dia tidak memenuhi komitmen ya seperti itu sampai batas waktu yang ditentukan ya," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko karena menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).
Total jumlah ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dipersoalkan oleh Ketua RT tersebut berjumlah 42 unit. Ruko tersebut berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Di tempat terpisah, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan batas-batas letak bangunan yang melanggar aturan PP 21 Tahun 2021.
Jajaran Pemkot Jakut pun membuat Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pembongkaran dan menggaris batas-batas bangunan melanggar di lapangan menggunakan cat semprot merah. (Z-3)
Ketua RT 011 RW03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pemilik rumah toko (Ruko) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
DPRD DKI Jakarta bisa memanggil Jakpro terkait masalah ruko yang menyerobot lahan pembangunan di Pluit, Jakarta Utara.
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi aturan yang berlaku.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
“Kami harap pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang melanggar itu tapi kalau tidak dilakukan maka kami yang akan membongkarnya (SP 3),” tegas Muhamadong
PSI mengapresiasi pemprov DKI yang membongkar ruko di Pluit yang menutup saluran air. Ia berharap kawasan lain juga dilakukan hal yang serupa.
Sampai hari ini proses pembongkaran ruko yang memakan badan jalan serta menutup saluran di Pluit, Jakarta Utara masih berjalan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendukung pembongkaran ruko di Pluit, Jakarta Utara, yang memakan badan jalan serta berdiri di atas saluran air.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan akan tetap membongkar bangunan ruko di kawasan Pluit yang melebihi Izin Mendirikan Bangunan dan memakan badan jalan, Rabu (24/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved