Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA RT 011 RW03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah pemilik rumah toko (Ruko) di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Laporan terhadap Riang sendiri diusung oleh Imam Sjahputra Tunggal, Jimmy Sorianto, dan Vincent. Pelapor menunjuk Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum mereka.
Laporan tersebut dilayangkan pada 21 Juni 2023. Laporan tersebut pun teregister dengan nomor LP/B/3566/VI/20230SPKT Polda Metro Jaya.
Baca juga : DPRD akan Panggil Jakpro terkait Kepemilikan Lahan Ruko Pluit
Dalam pelaporannya, Kamaruddin menjelaskan melaporkan Riang atas tuduhan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan/atau Pasal 406 KUHPP dan/atau Pasal l372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.
Baca juga : Lahan Ruko di Pluit Masih Milik Jakpro
"Adapun informasi yang kami berikan adalah informasi tentang Ketua RT, Riang Prasetya di RT 11/RW 03, dugaan semena-mena (dengan) merusak daripada lingkungan sini, kemudian merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya," kata Kamaruddin, Jumat (23/6).
Kamaruddin menduga Riang melakukan pungutan liar atau pungli yang mengatasnamakan jabatannya terhadap warga sekitar.
"Dia pungut biaya Rp500 ribu sampai Rp550 ribu. Tetapi, pungutan ke RW adalah Rp400 ribu. Jadi, di sini ada pelanggaran yang sangat luar biasa. Ada juga tidak disetor ke RW," sebut.
"Dia juga menyerang nama baik baik orang per orang di sini, di mana pengusaha di sini sudah mengumpulkan dananya. Ada yang memberikan Rp 394 ribu kepada kontraktor, ada yang Rp 56 juta. Tetapi, 2 bulan kemudian, Pak RT ini membuat kwitansi, seolah-olah iuran liar. Padahal, yang membayar adalah lingkungan atau donatur," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membongkar ruko yang menutup saluran dan sebagian badan jalan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (24/5). Kegiatan ini merupakan komitmen dalam penegakkan aturan sebagai upaya refungsi zonasi.
Kepala Satuan Pamong Praja DKI Jakarta Arifin menegaskan pembongkaran bangunan ruko yang melanggar aturan didasari pada Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Utara. Bangunan yang dibongkar akan dikembalikan sesuai dengan fungsi atau refungsi sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan.
Sebelum pelanggaran ini sampai ke Pemprov DKI Jakarta, Ketua RT 011 Riang Prasetya telah lebih dulu mengadukan pelanggaran tersebut ke Pemkot Jakarta Utara. Ia mengaku sudah melaporkan pelanggaran sejak 2019 namun tidak ada tindak lanjut. Ia kemudian, mengadukan kejadian ini ke posko pengaduan yang dibuka oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta.
Riang juga beberapa kali menemui langsung pemilik ruko yang melanggar IMB. Video rekaman perdebatan panas antara Riang dan salah satu pemilik ruko pun viral di media sosial. Setelah viralnya kejadian tersebut, aduan Riang akhirnya ditindaklanjuti. (Z-8)
Ketua RT tersebut kedapatan memungut dana untuk tunjangan hari raya (THR) pada warga.
Seorang remaja perempuan terjatuh dan meninggal di apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Minggu (24/3).
Event ini merupakan kesempatan sempurna bagi calon pengantin dan mereka yang merencanakan pernikahan untuk mengeksplorasi berbagai pilihan pernikahan yang indah dan inspiratif.
Ia berharap warga Pantai Mutiara menjaga ketertiban dan keamanan agar tidak disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
Ares Lounge and Bar telah menyiapkan Executive Chef untuk mengurasi jajaran kuliner terbaik memadukan hidangan inovatif dan berkelas.
KETUA DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, merasa berang terhadap tindakan Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara, karena melakukan pelecehan terhadap warganya
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menanggapi terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved