Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Data 417 Bus Transjakarta Bermasalah, DPRD: Kalau Belum Siap Data, Jangan Ajukan ke Badan Aset

Mohamad Farhan Zhuhri
17/5/2023 21:30
Data 417 Bus Transjakarta Bermasalah, DPRD: Kalau Belum Siap Data, Jangan Ajukan ke Badan Aset
Sejumlah bus Transjakarta yang terbengkalai parkir di area Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023).(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai bahwa Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta belum perlu mengajukan penghapusan 417 unit bus Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka, BPAD DKI tak kunjung merampungkan proses administrasi penghapusan 417 bus yang merupakan barang milik daerah (BMD) itu. Adapun proses administrasi adalah penyerahan data soal waktu pengadaan 417 bus, durasi pengoperasian bus tersebut, kapan bus tak lagi digunakan, dan sejenisnya, dari BPAD DKI kepada Komisi C.

"Harusnya, menurut kami kalau memang mereka belum siap dengan data konkrit, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," ujarnya kepada awak media, Rabu (17/5).

Baca juga: 10 Halte TransJakarta akan Ditutup Sementara Imbas Revitalisasi

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra tersebut tidak akan memproses penghapusan aset jika masih bermasalah dalam pengadaan tahun-tahun sebelumnya.

"Sekali lagi, kalau proses pengadaannya bermasalah, kami tak ingin juga bermasalah saat proses penghapusannya. makanya diperlukan analisis, kajian, bukti konkret di lapangan," jelasnya.

Baca juga: Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta Belum Dibahas Pemerintah

Diketahui, Senin lalu rencanya Komisi C bersama dengan BPAD DKI dan PT Transjakarta akan meninjau kondisi fisik 417 bus transjakarta. Namun rencana tersebut batal karena tidak ada tindak lanjut.

Ia menegaskan, Komisi C DPRD DKI akan memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus transjakarta bisa disegerakan.

Namun, Andyka belum mengungkapkan kapan Komisi C akan memanggil BPAD DKI.

"Insya Allah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," ucapnya.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak menghapuskan barang milik daerah berupa 417 bus Transjakarta tersebut karena sudah berusia tua. Proses penghapusan 417 bus "jalan di tempat" sejak 2018.

Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.

Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi. (Far/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya