Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai bahwa Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta belum perlu mengajukan penghapusan 417 unit bus Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka, BPAD DKI tak kunjung merampungkan proses administrasi penghapusan 417 bus yang merupakan barang milik daerah (BMD) itu. Adapun proses administrasi adalah penyerahan data soal waktu pengadaan 417 bus, durasi pengoperasian bus tersebut, kapan bus tak lagi digunakan, dan sejenisnya, dari BPAD DKI kepada Komisi C.
"Harusnya, menurut kami kalau memang mereka belum siap dengan data konkrit, data valid, enggak usah dulu mengajukan penghapusan aset," ujarnya kepada awak media, Rabu (17/5).
Baca juga: 10 Halte TransJakarta akan Ditutup Sementara Imbas Revitalisasi
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra tersebut tidak akan memproses penghapusan aset jika masih bermasalah dalam pengadaan tahun-tahun sebelumnya.
"Sekali lagi, kalau proses pengadaannya bermasalah, kami tak ingin juga bermasalah saat proses penghapusannya. makanya diperlukan analisis, kajian, bukti konkret di lapangan," jelasnya.
Baca juga: Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta Belum Dibahas Pemerintah
Diketahui, Senin lalu rencanya Komisi C bersama dengan BPAD DKI dan PT Transjakarta akan meninjau kondisi fisik 417 bus transjakarta. Namun rencana tersebut batal karena tidak ada tindak lanjut.
Ia menegaskan, Komisi C DPRD DKI akan memanggil BPAD DKI agar proses penyerahan data soal 417 bus transjakarta bisa disegerakan.
Namun, Andyka belum mengungkapkan kapan Komisi C akan memanggil BPAD DKI.
"Insya Allah seperti itu (memanggil BPAD DKI). Kami juga berharap BPAD DKI bisa mempercepat proses administrasinya," ucapnya.
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hendak menghapuskan barang milik daerah berupa 417 bus Transjakarta tersebut karena sudah berusia tua. Proses penghapusan 417 bus "jalan di tempat" sejak 2018.
Sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
Pemprov DKI berdalih proses penghapusan berlarut karena persoalan administrasi. (Far/Z-7)
DPRD Provinsi DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Seperti program KJP Plus yang merupakan kelanjutan kebijakan sebelumnya yang sudah diketahui hingga 92% warga, namun hanya 41% yang merasa mendapat manfaat langsung.
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Usman meminta penahanan mereka ditangguhkan. Sementara mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi, Usman meminta untuk dibebaskan.
Dengan dibentuknya BUMD parkir, pengelolaan parkir lebih profesional dibandingkan sekarang yang berantakan pengelolaannya.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran
Sudah ada tiga kali pencurian yang pelakunya ditangkap. Yang pertama pas 3 Januari 2021. Pelaku tertangkap karena terjatuh dari atas bus, lompat, kaki patah
Pengamat Transportasi Azas Tigor mengatakan kemarin mendapatkan pengaduan beserta data dan beberapa foto kondisi puluhan bus TransJakarta yang mangkrak di pool TransJakarta Pinang Ranti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved