Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Karyoto telah membuka hotline pengaduan penanganan masalah masyarakat melalui Whatsapp mulai hari ini, Selasa (16/5). Karyoto menyebutkan masyarakat dapat mengadukan perkara tersebut melalui nomor Whatsapp 082177606060.
Adapun pengaduan persyaratan yang harus dilengkapi yakni identitas pelapor.
“Yang pertama persyaratan yang harus dipenuhi identitasnya jelas,” kata Karyoto, pada Selasa (16/5).
Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Hotline WhatsApp 082177606060, Khusus Warga yang Berperkara
Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni pelapor wajib menyertakan nomor laporan polisi atau STPL.
“Kemudian hal yang dilaporkan juga jelas misalnya saya sebagai pelapor no LP sekian-sekian tanggal sekian di direktorat reserse kriminal umum tanggal sekian-sekian kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa sebutkan no hp nya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi, hal yg dikeluhkan misalnya penyidik berpihak, penyidik mengintimidasi dan lain-lain,” ujar Karyoto.
Baca juga: Tilang Manual Diadakan Lagi, Polisi Fokus Wilayah Non Kamera ETLE
Lebih lanjut Kayoto juga mengatakan bahwa masyarakat dapat memberikan email lengkap sehingga masalah yang dilaporkan bisa lebih cepat untuk di prosess.
“Kemudian diharapkan juga alamat emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya membuka layanan hotline via Whatsapp bagi warga mengalami permasalahan hukum di Polda Metro Jaya.
"Saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara. Nah kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara," kata Karyoto, Selasa (16/4).
Karyoto menjelaskan, alasan dari diluncurkannya hotline tersebut ialah banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa kesulitan dalam mencari kepastian dalam perkara yang mereka laporkan.
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai. Atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama untuk itu," sebutnya.
(Z-9)
Pada pelayanan tersebut ada 55 jenis di antaranya 23 Unit Pelayanan Publik (UPP) yang diturunkan langsung ke tengah masyarakat.
Penyederhanaan pelayanan dan reformasi birokrasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Eman-Dena mengajak kepada seluruh ASN untuk bersinergi menyukseskan 17 poin yang tertera sebagai program prioritas 100 hari kerja
WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan peringatan HUT Korpri tahun ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kader PKK dan posyandu harus dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Kepala Desa Semuntai Muhammad Saleh mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan masyarakat tentang adanya pembukaan hutan besar-besaran di wilayahnya.
PENYANYI Melanie Subono, 46, mengaku resah dengan banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi. Ia mengkritik layanan aduan yang tidak berfungsi.
Dishub DKI dan jajaran bisa melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir liar di tempat umum jika ada laporan dari masyarakat.
Dengan adanya call center, pemerintah dapat mengetahui sekaligus membantu persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.
Pemprov Sumut akan memerketat pengawasan penyelesaian pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved