Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Usaha bisnis karaoke terutama yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta menjadi salah satu sektor layanan publik dengan tingkat kepatuhan paling rendah terkait kewajiban untuk membayar royalti pada pemegang HAKI. Baik kepada kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait penggunaan atau pemanfaatan lagu dan/musik dalam ranah komersial.
"Kota yang tingkat kepatuhan bayar royaltinya kurang itu bisnis karaoke, terutama di DKI Jakarta yang paling pekat hitam tidak mau membayar. Bisnis karaoke yang ada di luar DKI Jakarta ternyata malah lebih taat (membayar)," ungkap Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Anggoro Dasananto di Jakarta, Kamis (6/4).
Anggoro mengatakan pihaknya mesti menyampaikan fakta tersebut karena ia menginginkan setiap pemangku kepentingan ikut bersama-sama dengan pemerintah untuk aktif dalam diseminasi informasi dan sosialisasi tata kelola royalti lagu dan musik.
Baca juga: LMKN Berhasil Kumpulkan Hampir Rp 25 Miliar Royalty Hak Cipta
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada tanggal 30 Maret 2021 yang merupakan amanat Pasal 35 ayat (3) dari UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pasal 3 ayat 2 aturan tersebut menjelaskan sebanyak 14 sektor usaha maupun kegiatan wajib membayar royalti musik saat beroperasi komersial di antaranya restoran, konser musik, transportasi, bioskop, pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran, hotel, dan usaha karaoke.
Baca juga: Kebijakan Royalti Harus Berpihak pada Musisi
Pihak DJKI, lanjut Anggoro, telah melakukan sosialisasi ke 25 kota di Indonesia seperti DKI Jakarta, Makassar, Palembang, Padang, Surabaya, dan Bali. Di setiap sosialisasi, DJKI juga selalu menekankan peraturan yang membahas sanksi pengabaian pembayaran royalti, bahkan dengan menggandeng pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pihak-pihak yang kami undang ya datang saat sosialisasi. Bahkan dalam momentum seperti itu, KPK jelas-jelas menyatakan ada sanksi pidana bagi pengguna yang abai. Tetapi ya kembali lagi, mereka banyak ngeles-nya (berkilah)," ungkap Anggoro.
Mencermati hal tersebut, ia meyakini dan merasa optimistis bahwa tata pengelolaan royalti lagu dan/musik akan menjadi lebih baik apabila ada keterlibatan aktif dan kolaborasi semua pihak yang memang berniat untuk membantu diseminasi informasi dan sosialisasi.
"Saya berharap sekaligus 'menantang' sosok-sosok seniman seperti Ahmad Dhani atau Rossa misalnya, untuk bersedia membantu memberikan pemahaman royalti ke masyarakat," kata Anggoro.
Lebih lanjut Anggoro menjelaskan bahwa selama ini juga terdapat alokasi anggaran sekitar Rp700 juta untuk sosialisasi dan penyebaran informasi seluas-luasnya perihal pengelolaan royalti lagu dan/ musik.
Dalam pelaksanaannya, DJKI berkolaborasi dengan Lembaga Manajemen Kolektif untuk mencari tahu wilayah mana saja yang tergolong pekat atau cenderung tidak mematuhi kewajiban untuk membayarkan royalti.
Di lain sisi, Anggoro juga mengatakan bahwa Pemerintah bersama para pakar berencana merancang untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Hak Cipta dan berharap momentum tersebut bisa dimanfaatkan para pemangku kepentingan untuk memberikan rekomendasi terkait tata kelola royalti.
"Ini kesempatan agar apa yang menjadi marwah dari Undang-undang Hak Cipta benar-benar dapat melindungi semua pihak di segala lini," katanya.
(Ant/Z-9)
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan kedua sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 191.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membongkar tiang monorel Jakarta Namun, tiang itu tak kunjung dibongkar
Sembilan Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih terendam banjir hingga Rabu (9/7) pagi. Ketinggian air bervairasi, mulai 30 centimeter (cm) hingga satu meter.
Sebanyak 35 rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta masih dilanda banjir hingga Selasa (8/7) pukul 05.00 WIB. Banjir Jakarta terjadi karena hujan yang intens dan pasang air laut maksimum sejak Senin.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak Kamis (5/6) dan akan berakhir pada Jumat (4/7). Lalu peserta hadir audisi offline pada Sabtu (5/7).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 06.00 WIB, sebanyak 109 rukun tetangga (RT) di Jakarta masih baniir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Laba bersih BPKH Limited sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Dengan Integrated Foreign Exchange Feature QLola by BRI, Anda bisa mendapatkan cara cerdas untuk menangani transaksi mata uang asing langsung melalui platform digital.
Memilih software bisnis bukan lagi sekadar keputusan operasional, melainkan keputusan strategis yang dapat menentukan arah pertumbuhan jangka panjang bisnis Anda
OLAHRAGA padel saat ini begitu viral dengan banyak kalangan yang memainkan olahraga ini. Mulai dari kalangan figur publik hingga warga umum, padel menjadi kecintaan baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved