Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengantongi identitas penyebar konten status sosial media yang menyebutkan barang bukti baju bekas dibawa pulang untuk pakaian lebaran. Kendati demikian, ia belum mau membeberkan identitas sosok penyebar tersebut.
"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (5/4).
Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: API dan Apsyfi Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Impor Bekas Ilegal
"Masih kita dalami," ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas.
Baca juga: Indonesia Fashion Chamber Nilai Pakaian Bekas Impor Rugikan Desainer Lokal
Seorang pengguna media sosial Twitter mengunggah tangkapan layar itu. Dalam tangkapan layar tertulis caption bahwa pembuat status WhatsApp bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp itu.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota.
Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.
"Saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional," kata Trunoyudo, Selasa (4/4).
(Z-9)
mengamankan sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor (Balpres) yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan Tiongkok senilai total Rp112,35 miliar
Tim Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap jalur distribusi pakaian bekas ilegal setelah menggerebek sebuah gudang di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa penegakan hukum terkait dengan impor pakaian bekas tersebut harus lebih ketat.
Belakangan ini kembali marak fenomena pakaian bekas impor yang dijual oleh pedagang. Ini cara meminimalisasi fenomena itu.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana menegaskan saat ini tidak ada penindakan hukum terhadap importir ilegal, tetapi penindakan hukum justru diberikan kepada pedagang kecil.
SEORANG pria asal California, Amerika Serikat bernama Mark Sevillano Jr. didiagnosis menderita kanker esofagus setelah dokter gagal menangani gejala awalnya dengan serius.
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong mengapresiasi sikap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang meminta maaf terkait polemik pernyataan soal tanah menganggur bisa disita negara
Tindakan tersebut bisa mengganggu kenyamanan akibat bau tidak sedap dan juga berpotensi menimbulkan penyakit.
Ingin mencoba resep donat yang sedang viral dan laris manis di TikTok? Donat cair ala Pinkan Mambo bisa jadi pilihan unik yang menggugah selera.
RAMAI di media sosial tentang trend (tren) baru yaitu garis merah di atas kepala atau disebut S-Line. Kemunculan tren ini diawali dengan viralnya drama Korea terbaru yang berjudul S-Line.
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved