Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengantongi identitas penyebar konten status sosial media yang menyebutkan barang bukti baju bekas dibawa pulang untuk pakaian lebaran. Kendati demikian, ia belum mau membeberkan identitas sosok penyebar tersebut.
"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (5/4).
Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: API dan Apsyfi Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Impor Bekas Ilegal
"Masih kita dalami," ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas.
Baca juga: Indonesia Fashion Chamber Nilai Pakaian Bekas Impor Rugikan Desainer Lokal
Seorang pengguna media sosial Twitter mengunggah tangkapan layar itu. Dalam tangkapan layar tertulis caption bahwa pembuat status WhatsApp bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp itu.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota.
Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.
"Saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional," kata Trunoyudo, Selasa (4/4).
(Z-9)
Masuknya impor pakaian bekas sangat berdampak. Bukan hanya bagi kesehatan, melainkan juga bagi industri tekstil, termasuk UMKM konveksi.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
PEMERINTAH memastikan pedagang pakaian impor bekas dapat tetap melanjutkan usaha dengan produk yang berbeda.
Bila selama ini hukumannya hanya pemusnahan barang dan ditindak pidana, ke depan pelaku akan dimasukkan daftar hitam.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan impor pakaian bekas yang berujung thrifting
Meski kebijakan ini ditujukan untuk melindungi produsen tekstil lokal dari gempuran produk murah impor, tren thrifting masih diminati masyarakat, terutama kalangan muda.
Penyanyi Camila Cabello tanggapi meme "Quismois" yang viral sejak penampilannya di Gedung Putih. Intip pengakuannya soal trauma di bulan Desember.
Isu tentang DADA yang disebut berkantor di “warung kelontong” ramai diperbincangkan dan menyebar luas di berbagai platform media.
Gus Elham Yahya Luqman, seorang dai muda asal Kediri, Jawa Timur, telah menjadi sorotan publik berkat gaya dakwahnya yang kekinian. Berikut Profilnya
PBNU menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham, yang belakangan ini viral akibat video yang memperlihatkan dirinya mencium anak kecil secara tidak pantas.
VIDEO keributan pemuda di Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan viral di media sosial. Polisi menyebut itu keributan antara anggota keluarga.
SURAT pernyataan salah satu sekolah negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved