Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, telah mengantongi identitas penyebar konten status sosial media yang menyebutkan barang bukti baju bekas dibawa pulang untuk pakaian lebaran. Kendati demikian, ia belum mau membeberkan identitas sosok penyebar tersebut.
"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (5/4).
Trunoyudo menyebut saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: API dan Apsyfi Dukung Pemerintah Tindak Tegas Penyelundup Pakaian Impor Bekas Ilegal
"Masih kita dalami," ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar foto tangkapan layar status WhatsApp yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian impor bekas.
Baca juga: Indonesia Fashion Chamber Nilai Pakaian Bekas Impor Rugikan Desainer Lokal
Seorang pengguna media sosial Twitter mengunggah tangkapan layar itu. Dalam tangkapan layar tertulis caption bahwa pembuat status WhatsApp bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp itu.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menegaskan tak ada baju impor bekas sitaan yang bisa keluar dibawa pulang oleh anggota.
Kata dia, baju impor bekas yang jadi barang bukti sepenuhnya dikelola Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) secara profesional.
"Saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil pun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional," kata Trunoyudo, Selasa (4/4).
(Z-9)
Masuknya impor pakaian bekas sangat berdampak. Bukan hanya bagi kesehatan, melainkan juga bagi industri tekstil, termasuk UMKM konveksi.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
PEMERINTAH memastikan pedagang pakaian impor bekas dapat tetap melanjutkan usaha dengan produk yang berbeda.
Bila selama ini hukumannya hanya pemusnahan barang dan ditindak pidana, ke depan pelaku akan dimasukkan daftar hitam.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung penuh langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan impor pakaian bekas yang berujung thrifting
Meski kebijakan ini ditujukan untuk melindungi produsen tekstil lokal dari gempuran produk murah impor, tren thrifting masih diminati masyarakat, terutama kalangan muda.
REKAMAN video berdurasi sekitar lima menit menampilkan seorang pria mengenakan jaket ojek online (ojol), warga diminta berhati-hati menyikapinya
Sedang viral! Tren Caricature of Me and My Job bikin karikatur profesi pakai ChatGPT. Ini cara mudah dan prompt yang dipakai.
Video viral pria gendong diduga mayat di Tambora ternyata biawak 1,7 meter. Simak penjelasan Polsek Tambora dan alasan pria tersebut jalan kaki.
Setelah polisi melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Berikut fakta dan kronologi video viral pria yang diduga gendong mayat di Tambora yang ternyata biawak
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Patung macan putih di Desa Balongjeruk, Kabupaten Kediri, menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Ternyata patung tersebut menjadi simbol perpaduan antara budaya dan berkah bagi warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved