Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan penangkapan terhadap 2 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan prostitusi daring. Dua WNA, yaitu RZ (27 tahun) asal Uzbekistan dan MBS (24 tahun) asal Maroko ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
Penangkapan kedua WNA itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini pihak imigrasi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan kegiatan prostitusi ini dilakukan ketika kedua WNA berada di Indonesia dengan memanfaatkan platform online yang diaksed menggunakan Vpn.
Baca juga : 6 WNI Ditahan di Malaysia Diduga Terlibat Sindikat Judi Daring
"Menurut penyidikan sementara memang di-booking secara online. Mereka sudah masuk ke indonesia menggunakan visa kunjungan dan mereka menlancarkan aksinya melalui website online, tapi posisinya orangnya sudah ada di Indonesia," kata Silmy.
"Semua website sudah tidak bisa diakses dari lama, cuma mereka mengaksesnya melalui vpn," lanjutnya.
Baca juga : DPR Minta Dirjen Imigrasi Bereskan Kemunculan Kampung Rusia di Bali
Silmy mengapresiasi kinerja petugas imigrasi Jakarta Barat yang menangani permasalahan ini dengan sangat baik. Tindakan itu, lanjutnya merupakan bentuk penguatan tugas dan fungsi imigrasi.
"Sengaja saya hadir disini untuk mengapresiasi hasil kerja dari rekan-rekan imigrasi di Jakarta Barat. Kedua, juga sekaligus kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa imigrasi memperkuat tugas fungsinya khususnya dalam hal pengawasan dan penindakan," tegasnya.
Selain melakukan penangkapan, pihak imigrasi Jakarta Barat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp dari kedua ponsel tersangka, uang tunai sejumlah Rp2,3 juta, alat kontrasepsi pria dan wanita, uang tunai senilai $200 dollar, dan paspor.
Silmy menegaskan, pihaknya akan terus aktif melakukan pencegahan pelanggaran keimigrasian agar WNA yang masuk menaati aturan yang berlaku di Indonesia.
"Bagaimana yang terbaik untuk Indonesia supaya Indonesia juga menjadi negara destinasi yang nyaman, kemudian juga friendly sehingga tidak ada lagi hal yang tentunya tidak memberikan kenyamanan juga bagi warga negara Indonesia," tuturnya.
"Kalau ini masuk ke yuridis Indonesia, kami akan berkomunikasi dengan polri, kalau dari luar negeri kami memiliki keterbatasan tapi setidaknya bisa membangun kewaspadaan," pungkas Silmy. (Z-5).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum menindak tegas seorang pria warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh.
Seorang warga negara asing (WNA) diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memamerkan alat kelaminnya di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Tim Search and Rescue (SAR) gabungan berhasil mengevakuasi tujuh dari total 11 penumpang kapal wisata yang tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo,
Pihak Imigrasi menegaskan bahwa TCL terancam sanksi administratif berat berupa pemulangan paksa atau deportasi hingga penangkalan masuk ke wilayah Indonesia (daftar hitam).
KANTOR Imigrasi kelas I TPI Palu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Konsulat Filipina untuk menangani 15 warga negara Filipina yang terdampar di perairan Buol, Sulawesi Tengah.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi mencegah empat warga negara asing (WNA) yang merupakan tersangka dalam kasus kebakaran dan ledakan Kapal Motor (KM) Federal II.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved