Jumat 31 Maret 2023, 20:34 WIB

Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Perempuan Uzbekistan dan Maroko terkait Prostitusi Online

MGN/Amelia Narasoma | Megapolitan
Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Perempuan Uzbekistan dan Maroko terkait Prostitusi Online

MI/Susanto
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) dan Kakanim Jakarta Barat Wahyu Eka Putra (kedua dari kanan) saat rilis, Jumat (31/3)

 

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan penangkapan terhadap 2 warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan prostitusi daring. Dua WNA, yaitu RZ (27 tahun) asal Uzbekistan dan MBS (24 tahun) asal Maroko ditangkap di kawasan Jakarta Barat.

Penangkapan kedua WNA itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini pihak imigrasi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan kegiatan prostitusi ini dilakukan ketika kedua WNA berada di Indonesia dengan memanfaatkan platform online yang diaksed menggunakan Vpn.

Baca juga : 6 WNI Ditahan di Malaysia Diduga Terlibat Sindikat Judi Daring

"Menurut penyidikan sementara memang di-booking secara online. Mereka sudah masuk ke indonesia menggunakan visa kunjungan dan mereka menlancarkan aksinya melalui website online, tapi posisinya orangnya sudah ada di Indonesia," kata Silmy.

"Semua website sudah tidak bisa diakses dari lama, cuma mereka mengaksesnya melalui vpn," lanjutnya.

Baca juga : DPR Minta Dirjen Imigrasi Bereskan Kemunculan Kampung Rusia di Bali

Silmy mengapresiasi kinerja petugas imigrasi Jakarta Barat yang menangani permasalahan ini dengan sangat baik. Tindakan itu, lanjutnya merupakan bentuk penguatan tugas dan fungsi imigrasi.

"Sengaja saya hadir disini untuk mengapresiasi hasil kerja dari rekan-rekan imigrasi di Jakarta Barat. Kedua, juga sekaligus kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa imigrasi memperkuat tugas fungsinya khususnya dalam hal pengawasan dan penindakan," tegasnya.

Selain melakukan penangkapan, pihak imigrasi Jakarta Barat juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp dari kedua ponsel tersangka, uang tunai sejumlah Rp2,3 juta, alat kontrasepsi pria dan wanita, uang tunai senilai $200 dollar, dan paspor.

Silmy menegaskan, pihaknya akan terus aktif melakukan pencegahan pelanggaran keimigrasian agar WNA yang masuk menaati aturan yang berlaku di Indonesia.

"Bagaimana yang terbaik untuk Indonesia supaya Indonesia juga menjadi negara destinasi yang nyaman, kemudian juga friendly sehingga tidak ada lagi hal yang tentunya tidak memberikan kenyamanan juga bagi warga negara Indonesia," tuturnya.

"Kalau ini masuk ke yuridis Indonesia, kami akan berkomunikasi dengan polri, kalau dari luar negeri kami memiliki keterbatasan tapi setidaknya bisa membangun kewaspadaan," pungkas Silmy. (Z-5).

Baca Juga

MI/Nadif

Polda Metro Kembali Menangkap Dua Penipu Tiket Konser Coldplay di Sulsel

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Kamis 01 Juni 2023, 16:13 WIB
Dua pelaku tersebut ditangkap di daerah Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (1/6) sekira pukul 03.00...
PT KAI Daop 1

32 Ribu Penumpang Kereta Api Berangkat Dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir

👤Thalatie K Yani 🕔Kamis 01 Juni 2023, 12:40 WIB
Sebanyak 18 ribu penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan 14 ribu penumpang dari Stasiun...
Ist

Isi Liburan Sekolah, Supermal Karawaci Hadirkan Spider-Man™: Across The Spider-Verse

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 10:58 WIB
Para pengunjung dapat berfoto bersama para cosplayer Spider-Man dalam acara Meet and Greet setiap akhir...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya