Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rest Area Gunung Mas Puncak Ditargetkan Beroperasi Juni 2023

Dede Susianti
29/3/2023 23:55
Rest Area Gunung Mas Puncak Ditargetkan Beroperasi Juni 2023
Rest Area Gunung Mas Puncak, Bogor.(Kementerian PU-Pera)

PEMERINTAH Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan segera mengoperasionalkan rest area di Puncak, tepatnya di kawasan Gunung Mas, Cisarua.

Untuk mewujudkannya, berbagai persiapan pun terus dimatangkan. Salah satunya dengan menggelar rapat khusus, di Ruang Rapat 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor di Cibinong, Rabu (28/3).

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan operasional rest area Puncak sebagai langkah memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor. "Kita matangkan persiapan siapa berbuat apa, supaya rest area ini bisa segera dioperasionalkan. Mudah-mudahan dengan dioperasionalkannya rest area Puncak nanti bisa memfasilitasi PKL yang ada di sekitaran Puncak".

Baca juga : The Jayakarta Cisarua Tawarkan Paket Buka Puasa dengan Harga Terjangkau

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Entis Sutisna menjelaskan lebih detil keberadaan rest area Puncak ini.

Menurutnya, pembangunan rest area telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, tahap dua dilakukan tahun 2021 dan pemagaran kawasan rest area serra pembangunan monumen rest area. "Kami telah membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Tahap 1 sebanyak 448 kios dan tahap 2 sebanyak 68 kios dengan dua tipe, yakni tipe kios kering dan kios basah. Mudah-mudahan Juni nanti rest area ini bisa operasionalkan," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi antara Pemkab Bogor, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca juga : Jalur Alternatif Puncak Bogor Harus Dilebarkan untuk Dukung Pariwisata

Untuk pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area dilakukan oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya.

Kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR, melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rustandi menambahkan, bahwa persiapan operasional rest area terus dilakukan seperti melengkapi yang masih kurang, serah terima aset dan lainnya agar rest area bisa diresmikan dan dioperasionalkan. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya