Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dengan tegas memastikan tidak akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas yang saat ini pengadaannya sedang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggunakan dana APBD.
Untuk diketahui, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan total Rp2,3 miliar untuk membeli mobil jenis jip dan Rp800 juta untuk jenis sedan sebagai kendaraan dinas Heru Budi.
"Tidak. Saya tidak pakai. Enakan pakai kijang," tegas Heru, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/3).
Baca juga: Mobil Baru untuk Heru, Sekda DKI: yang Lama Dijual
Heru Budi masih menggunakan mobil Kijang Innova Venturer bawaannya dari Istana Negara.
"Mobil dinasku ini pun masih baik kok," terusnya.
Baca juga: Pemprov DKI Beli 21 Mobil Listrik untuk Pejabat, PSI: Bagus
Mobil tersebut ini merupakan kendaraan dinasnya dalam jabatan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Heru mengaku, telah menyampaikan soal penggunaan mobil Kijang Innova sebagai kendaraan dinas saat ia baru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, dia masih betah pakai mobil Innova.
"Tidak, saya tidak akan gunakan dari awal saya dilantik saya sudah kasih tau saya pakai kijang," kata Heru.
Belanja mobil sebagai kendaraan dinas Pj Gubernur DKI Jakarta itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyatakan, kendaraan dinas gubernur diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
"Nah kendaraan dinas untuk gubernur di seluruh Indonesia itu standarnya adalah mobil jip dengan kapasitas 4.200 CC," ungkap Joko. (Ssr/Z-7)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Tercatat hanya ada 10 kota destinasi yang meliputi, Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasik.
Jika ASN DKI Jakarta kedapatan tidak netral, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suswono akan lanjutkan program-program gubernur sebelumnya karena memang sudah dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya dilanjutkan, Suswono juga tegaskan akan ditingkatkan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca pada saat penyelenggaraan Pilkada 2024.
Diketahui, masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut akan berakhir pada Minggu (16/10) besok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved