Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Terlibat Tawuran, Tujuh Pemuda Ditangkap Bersama 20 Bungkus Ganja 

Antara
12/3/2023 17:11

TIM Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh pemuda yang diduga terlibat tawuran di Jalan Margasatwa 42, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.   

“Kita tangkap dan langsung kita periksa bawaannya dan ditemukan beberapa benda mencurigakan," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/3).

Ade mengatakan, dalam penangkapan ini disita barang bukti berupa dua buah senjata tajam sejenis celurit dan belati, 20 bungkus ganja dan delapan bungkus tembakau sintetis dalam ukuran 5x8 sentimeter.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Pelaku Tawuran Yang Menggunakan Air Keras

Ade menjelaskan peristiwa itu bermula ketika anggota tengah berpatroli pada pukul 03.30 - 06.30 WIB. Rutenya  mulai dari Markas Polres Jakarta Selatan, Taman Langsat, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Pondok Labu Raya, hingga Jalan Marga Satwa. Petugas yang tengah berpatroli itu melihat sejumlah pemuda yang terlibat tawuran.

“Kemudian tim patroli mengamankan tujuh pemuda yang terlibat tawuran di Jalan Margasatwa, " katanya.

Baca juga: Lingkungan Pengaruhi Tindakan Anak

Ade menjelaskan saat ini para tersangka dibawa ke Polsek Jagakarsa beserta barang bukti untuk kemudian dilakukan penyelidikan. Ia juga mengimbau agar orang tua mengawasi aktivitas anak-anaknya di luar jam istirahat malam.

Kemudian Ade menambahkan polisi terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian dari mulai penyuluhan atau edukasi (preemtif), kegiatan pencegahan atau preventif, hingga  penegakan hukum. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya