Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polresta Tangerang menggrebek lokasi pengoplosan gas elpiji ilegal di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain menciduk lima orang yang diduga terlibat dalam pengoplosan tersebut, petugas juga menyita ratusan tabung elpiji berbagai ukuran dari lokasi.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A. Manurung, Senin (6/3) mengatakan, penggrebekan itu dilakukan berawal dari informasi warga yang merasa resah atas bau gas yang mencemari lingkungan mereka.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan lokasi tersebut dijadikan tempat oplosan gas elpiji dari ukuran 3 Kg ke 12 Kg, lanjut dia, petugas langsung melakukan penggrebekan.
Hasil dari penggerebekan itu, sambung dia, petugas menciduk lima orang yang ada di lokasi.
'Kami amankan lima orang itu saat mereka melakukan penyuntikan gas elpiji bersubsidi (3 Kg) ke non subsidi (12 Kg," kata Kapolsek.
Baca juga : Polda Metro Diminta Tahan Eks Ketua IDI Tangsel yang Sudah jadi Tersangka
Barang bukti yang disita petugas, tambahnya, berupa satu unit mobil truk, dua unit mobil pick up dan 974 tabung gas terdiri dari ukuran 12 kilogram sebanyak 349, ukuran tiga kilogram sebanyak 620, dan ukuran 5,5 kg sebanyak 5 tabung.
"Ke lima orang pelaku itu berinisial S, IA, J, YL, dan DR. Sedangkab beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam dalam kasus itu masih kami buru," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, para pelaku melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke non-subsidi karena faktor ekonomi atau mendapatkan hasil yang lebih besar. Karena, kata dia, gas tersebut mereka jual sesuai dengan harga gas elpiji non-subsidi.
Para pelaju dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Pasal 62 juncto Pasal 68 huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Sampai saat ini Kasusnya masih kami kembangkan dan beberapa pelaku lain xang kabur masih kami buru untuk mengungkap jaringan lain yang lebih besar," tandasnya.
(Z-5)
Melalui pantauan satelit bisa diketahui dengan mudah jika terjadi alih fungsi hutan.
Akan terjadi kerusakan harga dan juga mental dari para petani apabila mereka mendengar kabar adanya beras impor yang masuk saat mereka sedang memasuki musim tanam.
Harus ada koordinasi yang matang dan komprehensif antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan pemerintah
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari, yakni narkotika seberat sekitar 475 gram dan 96 botol minuman beralkohol ilegal tanpa pita cukai.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor pakaian bekas melonjak tajam dari US$44 ribu (8 ton) pada 2021 menjadi US$272 ribu (26,22 ton) pada 2022.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakuakan sidak ke empat lokasi parkir off street yang tidak berizin.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved