Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAJARAN Polresta Tangerang menggrebek lokasi pengoplosan gas elpiji ilegal di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain menciduk lima orang yang diduga terlibat dalam pengoplosan tersebut, petugas juga menyita ratusan tabung elpiji berbagai ukuran dari lokasi.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A. Manurung, Senin (6/3) mengatakan, penggrebekan itu dilakukan berawal dari informasi warga yang merasa resah atas bau gas yang mencemari lingkungan mereka.
Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan lokasi tersebut dijadikan tempat oplosan gas elpiji dari ukuran 3 Kg ke 12 Kg, lanjut dia, petugas langsung melakukan penggrebekan.
Hasil dari penggerebekan itu, sambung dia, petugas menciduk lima orang yang ada di lokasi.
'Kami amankan lima orang itu saat mereka melakukan penyuntikan gas elpiji bersubsidi (3 Kg) ke non subsidi (12 Kg," kata Kapolsek.
Baca juga : Polda Metro Diminta Tahan Eks Ketua IDI Tangsel yang Sudah jadi Tersangka
Barang bukti yang disita petugas, tambahnya, berupa satu unit mobil truk, dua unit mobil pick up dan 974 tabung gas terdiri dari ukuran 12 kilogram sebanyak 349, ukuran tiga kilogram sebanyak 620, dan ukuran 5,5 kg sebanyak 5 tabung.
"Ke lima orang pelaku itu berinisial S, IA, J, YL, dan DR. Sedangkab beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam dalam kasus itu masih kami buru," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, para pelaku melakukan pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke non-subsidi karena faktor ekonomi atau mendapatkan hasil yang lebih besar. Karena, kata dia, gas tersebut mereka jual sesuai dengan harga gas elpiji non-subsidi.
Para pelaju dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) dan Pasal 62 juncto Pasal 68 huruf b dan c Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
"Sampai saat ini Kasusnya masih kami kembangkan dan beberapa pelaku lain xang kabur masih kami buru untuk mengungkap jaringan lain yang lebih besar," tandasnya.
(Z-5)
Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil tanpa izin
ShovelHead sendiri diproduksi antara 1966-1984. Electra Glide ditawarkan dalam dua varian, 1.300 cc dan 1.210 cc.
Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat waspada pinjaman online melalui SMS/WhatsApp karena penawaran tersebut merupakan pinjol ilegal.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
Pemilik klinik menggunakan tenaga WNA untuk membuat korban percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming–iming mampu mengobati tanpa operasi
Kehadiran tim ini guna meminimalisasi banyaknya beredar ujaran kebencian dan berita bohong yang bermunculan
Polresta Bandung mengamankan lima tersangka yang mempromosikan judi online dengan nilai transaksi Rp3 miliar.
Satu bentuk kepedulian yang diberikan sepanjang Ramadan ini ialah pembagian paket takjil kepada masyarakat untuk berbuka puasa.
SEBANYAK sepuluh anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) diganti, karena melanggar disiplin.
POLISI menyatakan telah mengantongi identitas pelaku kasus pembunuh pemuda inisial AY (19), yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
POLRES Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai peringkat 1 atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved