KASUS pelecehan seksual yang menimpa sejumlah penumpang Trans-Jakarta diharapkan tidak terulang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berupaya mencari solusi agar masyarakat pengguna moda transportasi tersebut tetap merasa aman dan nyaman.
Demikian penjelasan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Media Indonesia, Rabu (1/3). Ia meminta PT Transportasi Jakarta (TJ) selaku pengelola armada bus Trans-Jakarta meningkatkan keamanan dengan mengerahkan petugas jaga di setiap halte, khususnya pada jam rawan atau padat penumpang. "Kemarin sudah (PT TJ) dipanggil dengan Dinas Perhubungan soal itu," kata dia.
Dengan hadirnya petugas keamanan di lokasi pemberhentian bus, terang dia, diharapkan dapat mengurangi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan di area publik.
Peningkatan keamanan, menurut Heru, tidak hanya berlaku di halte saja. Petugas juga ditekankan untuk tetap memperhatikan situasi keamanan di dalam bus. Maklum, selain kasus pelecehan seksual, Heru juga menyoroti insiden pencopetan terhadap penumpang. "Diimbau kepada masyarakat untuk jangan melakukan hal (kejahatan) semacam itu lagi," kata Heru.
Baca juga: Kurangi Kemacetan, DKI Mulai Bangun 10 Jalan Tembus
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terjadi dua kali dalam sepekan. Pertama, penumpang wanita berinisial H menjadi korban saat Trans-Jakarta yang ditumpangi menuju arah Pulogadung, Senin (20/2) pukul 19.45 WIB.
Pramusapa, petugas kebersihan yang sedang bertugas, dan dua orang pelanggan lainnya berusaha menghalau pelaku yang hendak kabur dari Halte Rawa Selatan. Namun, pelaku berontak dan nekat meloncat melalui pagar pembatas halte sehingga terjatuh dan beberapa barang pribadinya tertinggal. Tidak lama berselang pelaku ditangkap polisi.
Insiden serupa juga menimpa seorang penumpang wanita rute non-BRT Kampung Melayu-Tanah Abang via Cikini, Sabtu (25/2) pagi.
Korban saat itu duduk terlelap dan mendapat pelecehan dari penumpang pria di sebelahnya.
“Pramusapa yang menerima laporan dengan sigap mengamankan pelaku dan selanjutnya diserahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (TJ) Apriastini Bakti Bugiansri. (J-2)