Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 3.598 personel untuk melakukan pengamanan demo terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (28/2) siang.
"Total ada 3.598 personel yang terdiri dari 2.473 Satgasda, 345 personel Reserse dan 861 bantuan Mabes Polri, TNI dan Pemda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Penjagaan itu akan dilakukan di sekeliling gedung DPR RI dan wilayah sekitar yang dianggap vital untuk diawasi. Kegiatan tersebut diperkirakan akan didatangi oleh ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen, salah satunya buruh.
Trunoyudo mengimbau seluruh massa agar menggelar demo secara kondusif dan tidak membawa senjata api maupun tajam. Dia juga berharap tidak ada kelompok anarkis yang menyusup ke dalam massa demi menghindari potensi kerusuhan.
Sebelumnya, beredar pula sebaran undangan atas nama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) melalui pesan WhatsApp yang mengajak awak media untuk meliput peristiwa tersebut. "Kami dari gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia yang terdiri dari ratusan organisasi buruh, petani, mahasiswa, perempuan dan rakyat akan melakukan aksi pendudukan Gedung DPR RI hingga Pemerintah mencabut Perppu Cipta Kerja," isi pesan undangan tersebut.
Aksi direncanakan mulai 11.00 WIB dan hanya digelar di satu titik lokasi yakni depan gedung DPR Senayan. (Ant/OL-12)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved