Senin 27 Februari 2023, 17:41 WIB

Banjir Parah di Jaktim akibat Normalisasi dan Sodetan belum Selesai

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
Banjir Parah di Jaktim akibat Normalisasi dan Sodetan belum Selesai

MI/Ngusman Paimo
Anak-anak bermain di tengah banjir yang merendam kawasan Kebon Pala, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (27/2).

 

BANJIR cukup parah melanda wilayah Jakarta Timur. Hingga pukul 15.00 WIB hari ini setidaknya ada 56 RT di Jaktim yang mengalami banjir. Di beberapa kelurahan seperti di Bidara Cina, Cawang, dan Kampung Melayu, ketinggian banjir bahkan hampir 2 meter.

Namun, dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), warga yang mengalami banjir di Jaktim justru belum ada yang mengungsi.

Wali Kota Jaktim M Anwar menyebut, titik banjir terparah di wilayahnya berada di bibir Kali Ciliwung yang belum dinormalisasi. "Enggak ada (pengungsi)," tutur Anwar di Jakarta, Senin (27/2).


Baca juga: 274 Warga Jakarta Mengungsi akibat Banjir


Ia mengatakan, titik banjir terparah ada di tiga RT di Kelurahan Cawang. Anwar pun menyebut banjir parah di Jaktim bisa berkurang jika normalisasi Kali Ciliwung dan pembangunan sodetan Kali Ciliwung selesai.

"Sodetan sedang dibangun. Tunggu sodetan selesai dulu nanti kita lihat lagi evaluasi. Kan sekarang belum berfungsi. Sodetan lagi diupayakan dibangun, kan berjalan," tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga sedang melakukan pembebasan lahan yang diperlukan normalisasi Kali Ciliwung. "Kita lagi urus pembebasan normalisasi. Bikin tanggul," tuturnya. (OL-16)

 

Baca Juga

Antara

Usaha Karaoke dan Biliar Boleh Beroperasi Selama Ramadan dengan Batasan Waktu

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 11:05 WIB
Pemprov DKI memperbolehkan usaha karaoke eksekutif dan karaoke keluarga beroperasi sepanjang Ramadan dengan batasan waktu...
MI/HO

Bahas Raperda Perlindungan Lansia, DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Masyarakat

👤mediaindonesia.com 🕔Kamis 23 Maret 2023, 10:41 WIB
DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan dan...
Antara/Wahdi Septiawan

Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama Ramadan

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 23 Maret 2023, 09:47 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan 1444 Hijriah untuk menghormati umat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya