Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar PT Transjakarta meningkatkan pengamanan penumpang. Hal ini ia katakan menanggapi adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam bus dan dialami oleh penumpang.
Heru menegaskan, pihaknya sebelumnya telah mengadakan rapat khusus bersama jajaran direksi PT Transjakarta. Keamanan penumpang merupakan salah satu hal yang ia tekankan harus diprioritaskan dalam rapat tersebut.
"Itu salah satu yang saya minta untuk diawasi," ungkap Heru di Jakarta, Kamis (23/2).
Baca juga: Polda Metro Bantah Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Anggota Polri
Kepala Sekretariat Presiden itu juga mengimbau agar masyarakat sesama penumpang dapat membantu apabila terjadi pelecehan seksual.
Heru pun terkejut terhadap kasus ini. Ia mengaku baru mengetahui adanya kejadian tersebut.
"Terus masyarakat ikut membantu. Saya nggak tau kok ada perilaku seperti ini, nggak tahu juga. Tapi harus ditingkatin pengamannya," tandasnya.
Sebelumnya, aksi pelecehan seksual kembali terjadi di bus Transjakarta. Aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan seorang penumpang laki-laki paruh baya kepada seorang penumpang perempuan pada Senin (20/2) malam. H, korban pelecehan seksual tersebut menulis kejadian yang dialaminya di akun media sosial miliknya di Twitter @everflawless.
Saat pelaku turun di Halte Rawa Selatan, H pun mengejar pelaku dan dibantu oleh dua orang pria yang berada di halte. Pelaku yang sebelumnya kabur saat ini sudah berhasil ditangkap polisi. (OL-17)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved