Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PELECEHAN seksual kembali dialami oleh penumpang Transjakarta. Seorang penumpang perempuan menjadi korban pelecehan seksual seorang penumpang pria paruh baya di bus rute Pulogadung-Harmoni pada Senin (20/2) malam.
PT Transjakarta membenarkan kejadian tersebut. Transjakarta pun mengecam kejadian ini. H
"Dengan ini kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya tindakan pelecehan seksual di transportasi umum manapun khususnya Transjakarta. Siapapun pelakunya harus ditindak keras/tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan resmi, Selasa (21/2).
Transjakarta sudah menindaklanjuti hal ini. Pelaku pun sudah ditangkap.
"PT Transjakarta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," tutur Apriastini.
Baca juga: Polisi Selidiki Pelecehan Seksual yang Dialami Penumpang TransJakarta
Sebelumnya, aksi pelecehan seksual kembali terjadi di bus Transjakarta. Aksi pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan seorang penumpang laki-laki paruh baya kepada seorang penumpang perempuan pada Senin (20/2) malam. Haura, korban pelecehan seksual tersebut menulis kejadian yang dialaminya di akun media sosial miliknya di Twitter @everflawless.
Saat pelaku turun di Halte Rawa Selatan, Haura pun mengejar pelaku dan dibantu oleh dua orang pria yang berada di halte. Pelaku yang sebelumnya kabur saat ini sudah berhasil ditangkap polisi. (OL-17)
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved