Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 40.601 pelanggar selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang digelar selama dua pekan, yakni dari 7 hingga 20 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, puluhan ribu pelanggar diberikan teguran dan ditilang secara elektronik atau E-TLE.
“Direktorat lalu lintas telah melakukan penindakan sebanyak 40.601 di antaranya teguran sebanyak 34.132 dan penilangan E-TLE sebanyak 6.469 kepada pelanggar,” kata Trunoyudo, melalui keterangannya, Selasa (21/2).
Baca juga: E-TLE Mobile Rekam Ratusan Pelanggar Lalu Lintas per Hari
Ia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua, seperti melanggar marka berhenti, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia, dan melawan arus.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil adalah menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Trunoyudo mengatakan penindakan E-TLE statis pada tahun mengalami penurunan dibandingkan operasi tahun sebelumnya. Ia mengatakan penindakan melalui E-TLE statis pada tahun ini sebanyak 4.703. Sedangkan penindakan melalui E-TLE statis pada tahun 2022 sebanyak 4.915.
“Terjadi tren penurunan angka pelanggaran di tahun 2023 pada ETLE Statis sebanyak 4,31 % dibandingkan dengan Tahun 2022,” ucapnya.
Sementara untuk E-TLE Mobile yang baru diluncurkan Polda Metro Jaya tahun ini, mencatat 1.766 pelanggaran.
“Polda Metro Jaya Tahun ini mencatat ada 1.766 pelanggaran,” tandasnya. (OL-17)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
SEBANTYAK 35 petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB
Ribuan pengendara yang ditilang didominasi pelanggaran ketertiban lalu lintas melawan arah dengan jumlah 576 pelanggar.
MEMASUKI hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019, polisi menilang 9.449 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ini tugasnya akan bisa mengontrol anggota dan interaksi masyarakat terlihat," kata Gatot Eddy
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved