DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 40.601 pelanggar selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang digelar selama dua pekan, yakni dari 7 hingga 20 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, puluhan ribu pelanggar diberikan teguran dan ditilang secara elektronik atau E-TLE.
“Direktorat lalu lintas telah melakukan penindakan sebanyak 40.601 di antaranya teguran sebanyak 34.132 dan penilangan E-TLE sebanyak 6.469 kepada pelanggar,” kata Trunoyudo, melalui keterangannya, Selasa (21/2).
Baca juga: E-TLE Mobile Rekam Ratusan Pelanggar Lalu Lintas per Hari
Ia menjelaskan pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua, seperti melanggar marka berhenti, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia, dan melawan arus.
Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil adalah menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Trunoyudo mengatakan penindakan E-TLE statis pada tahun mengalami penurunan dibandingkan operasi tahun sebelumnya. Ia mengatakan penindakan melalui E-TLE statis pada tahun ini sebanyak 4.703. Sedangkan penindakan melalui E-TLE statis pada tahun 2022 sebanyak 4.915.
“Terjadi tren penurunan angka pelanggaran di tahun 2023 pada ETLE Statis sebanyak 4,31 % dibandingkan dengan Tahun 2022,” ucapnya.
Sementara untuk E-TLE Mobile yang baru diluncurkan Polda Metro Jaya tahun ini, mencatat 1.766 pelanggaran.
“Polda Metro Jaya Tahun ini mencatat ada 1.766 pelanggaran,” tandasnya. (OL-17)