Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya menyebut electronic traffic law enforcement (E-TLE) mobile telah merekam ratusan pelanggar lalu lintas per harinya sejak diresmikan pada Selasa (13/12). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut jumlah itu didapatkan dari 11 unit mobil E-TLE mobile yang telah beroperasi di Jakarta dan sekitarnya.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).
Latif belum memiliki data yang rinci mengenai pelanggaran lalu lintas yang terekam. Namun, secara garis besar, ia menyebut pelanggaran yang dilakukan pengendara, seperti tidak mengenakan helm hingga melanggar ganjil genap.
"Pelanggarannya semuanya ada mobil, ada motor. Tidak menggunakan helm lawan arus, ada lengkap semuanya, melanggar rambu, sabuk pengaman, ganjil genap. Paling banyak ganjil genap," katanya.
Baca juga: Polda Metro Mulai Gunakan E-TLE Mobile untuk Tindak Pelanggar
Lebih lanjut, Latif menyebut pihaknya akan mengevaluasi E-TLE Mobile setelah sepekan beroperasi. Pihaknya akan menentukan wilayah untuk E-TLE mobile beroperasi. Diharapkan nantinya E-TLE mobile dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas.
"Mudah-mudahan satu minggu bisa dapat kita evaluasi memang jalur-jalur mana, selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran akan kita sasar di situ," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meluncurkan 11 mobil yang dilengkapi dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement E-TLE mobile beserta aplikasi pendukung pelayanan publik, Selasa (13/12). E-TLE mobile akan berkeliling di Jakarta dan sekitarnya untuk merekam pelanggar lalu lintas.(OL-5)
Pengemudi mobil Toyota Fortuner menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Traffic Light Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Polri mengatakan penerapan tilang manual dilakukan karena terjadi peningkatan pelanggaran lalu lintas, terutama di daerah yang tidak terjangkau kamera E-TLE.
Hanya dalam waktu delapan hari setelah tilang manual kembali dihidupkan, yakni pada 11 sampai 18 Mei 2023, sudah 495 pelanggar yang terkena tilang manual di Depok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mengkaji kemungkinan pemasangan kamera E-TLE di jalan layan non tol Kuningan-Tebet
POLRI memberikan alasan peraturan menyertakan sertifikat mengemudi bagi masyarakat yang hendak membuat surat izin mengemudi (SIM). Hasil analisa dan evaluasi kamseltibcar lantas
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri tetap memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama arus mudik lebaran Idul Fitri 2023
Tiga jenis kamera ETLE yang dipasang meliputi automatic number plate recognition, kamera check point, dan kamera speed radar.
Sistem akan memberitahu ke operator NTMC Polri jika ada pengendara yang melanggar. Operator bisa langsung menghubungi petugas di lokasi untuk melakukan penindakan.
Saat ini, jumlah kamera tilang elektronik berjumlah 45 unit di luar jalur Trans-Jakarta dan 12 terpasang di beberapa jalan tol
Hari ini merupakan hari pertama dimulainya penilangan menggunakan ETLE. Pelaksanaan sosialisasi dipusatkan di Simpang Sarinah mulai pukul 06.30 WIB.
"Iya mulainya dari kamera portabel dulu, secara bertahap hanya sebatas dipantau. Apakah jalan ini rawan akan penindakan, jika memang iya maka nanti akan dipermanenkan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved