Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLRES Tangerang Selatan menyelidiki adanya kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari AS pada 15 Februari 2023. Laporan ke Polres Tangerang Selatan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Keluarga Korban Sebut Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi Bripda HS
Berdasarkan laporan yang dilayangkan AS, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar 25 November 2022 lalu. Galih mengatakan kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti dengan melakukan visum terhadap terduga korban di di RS Medika Tangerang Selatan.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Galih, melalui keterangannya, Sabtu (18/2).
Sebelumnya, mahasiswi Universitas Pelita Harapan berinisial AS menjadi korban kekerasan dari mantan pacarnya. AS mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
"Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," kata AS membagikan ceritanya di Twitter pada Jumat (17/2).
Kasus kekerasan tersebut sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan dan ikut ditangani internal kampus.
"Sudah (lapor polisi), lawyer pihak kampus dan juga Komnas Perempuan lagi iringin kasus ini," katanya.
AS mengatakan sudah lima kali mengalami kekerasan dari mantan pacarnya. Tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat.
"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anj** ga pernah dengerin gue bang," bebernya. (OL-6)
Isu performing rights bukan sekadar persoalan legal, tetapi juga refleksi dari tantangan budaya, ekonomi, dan teknologi yang harus dijawab bersama termasuk oleh perguruan tinggi.
Dengan menggunakan RIA, proses pembuatan kebijakan akan lebih transparan dan berbasis bukti, yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi regulasi yang dihasilkan.
Kegiatan ini merupakan bagian penyelenggaraan DAIKIN Company Visit untuk institusi pendidikan.
Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Itu dilakukan dengan menyelenggarakan pameran dengan lebih dari 40 desain proyek tata interior terkait sektor bahari.
Rektor UPH Jonathan Parapak berharap para lulusan dapat menjadi para pemimpin yang membawa transformasi bagi masyarakat dan negara.
Total sebanyak 44 orang dibawa ke markas polisi setelah aksi berlangsung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung menembakkan air untuk mengurai massa. Merespon halauan polisi, massa aksi kemudian membalas dengan melempari petugas dengan benda keras.
LBH Jakarta menegaskan aparat kepolisian harus menjamin kebebasan berekspresi dan tidak bersikap represif dalam menghadapi gelombang aksi massa dalam unjuk rasa di DPR dan wilayah Jakarta
Polisi berhasil mengidentifikasi Robin Westman, sebagai pelaku penembakan di Gereja Annunciation, Minneapolis.
Terlepas dari ada atau tidak adanya keterlibatan aparat dalam kasus penculikan kacab bank, ISESS menilai kasus ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan.
Kepolisian Australia mencari seorang pria yang diduga menembak mati dua petugas di Porepunkah, Melbourne.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved