Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tangerang Selatan menyelidiki adanya kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari AS pada 15 Februari 2023. Laporan ke Polres Tangerang Selatan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Keluarga Korban Sebut Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi Bripda HS
Berdasarkan laporan yang dilayangkan AS, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar 25 November 2022 lalu. Galih mengatakan kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti dengan melakukan visum terhadap terduga korban di di RS Medika Tangerang Selatan.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Galih, melalui keterangannya, Sabtu (18/2).
Sebelumnya, mahasiswi Universitas Pelita Harapan berinisial AS menjadi korban kekerasan dari mantan pacarnya. AS mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
"Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," kata AS membagikan ceritanya di Twitter pada Jumat (17/2).
Kasus kekerasan tersebut sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan dan ikut ditangani internal kampus.
"Sudah (lapor polisi), lawyer pihak kampus dan juga Komnas Perempuan lagi iringin kasus ini," katanya.
AS mengatakan sudah lima kali mengalami kekerasan dari mantan pacarnya. Tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat.
"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anj** ga pernah dengerin gue bang," bebernya. (OL-6)
Tiga universitas yang meluncurkan program pendidikan dokter spesialis, yaitu Fakultas Kedokteran Universitas YARSI, Universitas Katolik Atma Jaya dan Universitas Pelita Harapan (UPH).
Workshop pasca-kursus “Promoting Inclusive Leadership in STEM” yang digelar pada 16-17 September 2025 di Jakarta menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem STEM di Indonesia.
Isu performing rights bukan sekadar persoalan legal, tetapi juga refleksi dari tantangan budaya, ekonomi, dan teknologi yang harus dijawab bersama termasuk oleh perguruan tinggi.
Dengan menggunakan RIA, proses pembuatan kebijakan akan lebih transparan dan berbasis bukti, yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi regulasi yang dihasilkan.
Kegiatan ini merupakan bagian penyelenggaraan DAIKIN Company Visit untuk institusi pendidikan.
Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved