Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLRES Tangerang Selatan menyelidiki adanya kasus dugaan penganiayaan yang dialami mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) berinisial AS.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari AS pada 15 Februari 2023. Laporan ke Polres Tangerang Selatan tersebut teregister dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Keluarga Korban Sebut Ada Kejanggalan dalam Rekonstruksi Bripda HS
Berdasarkan laporan yang dilayangkan AS, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar 25 November 2022 lalu. Galih mengatakan kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti dengan melakukan visum terhadap terduga korban di di RS Medika Tangerang Selatan.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel," kata Galih, melalui keterangannya, Sabtu (18/2).
Sebelumnya, mahasiswi Universitas Pelita Harapan berinisial AS menjadi korban kekerasan dari mantan pacarnya. AS mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
"Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," kata AS membagikan ceritanya di Twitter pada Jumat (17/2).
Kasus kekerasan tersebut sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan dan ikut ditangani internal kampus.
"Sudah (lapor polisi), lawyer pihak kampus dan juga Komnas Perempuan lagi iringin kasus ini," katanya.
AS mengatakan sudah lima kali mengalami kekerasan dari mantan pacarnya. Tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat.
"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anj** ga pernah dengerin gue bang," bebernya. (OL-6)
Dengan menggunakan RIA, proses pembuatan kebijakan akan lebih transparan dan berbasis bukti, yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi regulasi yang dihasilkan.
Monumen memorial yang terletak di PMI Volunteer Park, Solear, Kabupaten Tangerang ini merupakan inisiatif PMI Kabupaten Tangerang untuk mengenang para relawan yang gugur selama pandemi.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer (FIK) Universitas Pelita Harapan (UPH) Kampus Medan mengimplementasikan teknologi Internet of Things (IoT) di sektor peternakan.
Program IISMA sendiri bertujuan untuk memberikan hak dan kesempatan bagi mahasiswa mengembangkan kompetensi dan pengetahuan di perguruan tinggi luar negeri.
Profesi akuntan dapat tergeser oleh perkembangan digital melalui kecerdasan buatan, big data, dan era transformasi digitalisasi jika tidak menyesuaikan dengan perkembangan digital.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved