Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SUBDIT Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita bos ayam goreng di Kabupaten Bekasi berinisial MIM (29).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku berjumlah dua orang. Keduanya ditangkap di derah Subang, Jawa Barat pada Jumat (17/2) dini hari.
"Pelaku dua orang ditangkap di Ciasem, Subang," kata Hengki, di Jakarta, Jumat (17/2).
Hengki mengatakan pihaknya memastikan pelaku pembunuhan tersebut berjumlah dua orang.
"Ditangkapnya pagi tapi jam 13.00 ini sudah dipastikan oleh tim di lapangan pekaku dua orang ditangkap, hanya dua orang," kata Hengki.
Hengki belum membeberkan kronologi dan motif pelaku tega membunuh korban. Kepolisian saat ini masih memeriksa pelaku lebih lanjut oleh penyidik.
Sebelumnya, polisi menduga wanita bos ayam goreng di Kabupaten Bekasi berinisial MIM (29) tewas setelah dipukul oleh pelaku menggunakan tabung gas melon atau elpiji 3 kilogram. Dugaan tersebut muncul karena di lokasi kejadian ditemukan gas elpiji 3 kilogram yang berlumuran darah.
"Ditemukan tabung gas elpiji 3 kg berlumuran darah, diduga digunakan untuk memukul korban," kata Hengki.
Hengki mengatakan korban mengalami luka parah di bagian kepala sebelah kiri. Diduga luka tersebut setelah dihantam gas elpiji tersebut.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial MIM (29) tewas bersimbah darah setelah dibunuh karyawannya sendiri di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/2). Kejadian tersebut viral di media sosial.
Dari narasi yang beredar di media sosial, korban yang merupakan bos penjual ayam goreng itu ditikam karyawannya sendiri. Sedangkan anak korban juga dibawa oleh pelaku.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pembunuhan tersebut. "Jadi terkait kasus pembunuhan bos ayam itu dibenarkan yang di Bekasi Kabupaten sudah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo, ketika dikonfirmasi, Jumat (17/2).
Trunoyudo juga membenarkan adanya penculikan anak setelah pelaku membunuh korban. Anak korban tersebut berinisial A yang masih berumur 1 tahun 5 bulan. "Benar pembunuhan disertai penculikan," kata Trunoyudo. (OL-13)
Baca Juga: Bos Ayam Goreng di Bekasi Tewas Ditikam dan Anaknya Diculik
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
POLISI mengungkap motif di balik pembunuhan tragis yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan tersebut.
POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap bos sembako berinisial AS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polisi masih menyelidiki penemuan mayat pemilik toko sembako berinisial AS, berusia 64 tahun, di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Sekelompok pria bertopeng mencoba menculik putri dan cucu bos kripto di Paris, namun aksi mereka gagal setelah mendapat perlawanan sengit dan bantuan warga.
Anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra, 13, hilang diduga diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4) lalu. Pelaku diduga ialah tetangga kontrakannya yang baru dikenal
SEORANG penculik anak berinisial IWS (30) asal Kecamatan Seraya Karangasem Bali melakukan penculikan terhadap seorang siswa SD berinisial I (11 tahun) yang sekolah di SD Harapan, Denpasar.
Amyra Laila Ho mengaku bersalah memberikan laporan palsu kepada polisi dan diganjar denda sebesar 1.000 ringit (sekitar Rp3.700.000), yang langsung dibayarnya.
Dalam pesan itu, penculik meminta uang tebusan Rp7 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved