Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMPROV DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemanfaatan aset negara setelah tidak lagi berstatus Ibu Kota Negara (IKN).
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebut aset pemerintah pusat di wilayah Jakarta total mencapai Rp1.400 triliun. "Itu nilai yang kami lakukan beberapa tahun lalu. Nanti pada masanya dilakukan penilaian lagi," ungkapnya, Jumat (10/2).
Baca juga: MRT Lanjutkan Fase 2, Lalin Jalan Kebon Sirih Dialihkan Hingga Juni
"Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300 triliun-Rp400 triliun, yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat, yang sifatnya kantor vertikal. Kan tidak akan dipindah," imbuh Heru.
Adapun pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) diatur oleh Kemenkeu. Kemudian, Pemprov DKI akan mengatur zonasi atau peruntukkan tata ruang, agar aset berupa kantor pemerintah pusat bisa dimanfaatkan dan mendapatkan keuntungan.
"Terkait rencana pemanfaatan itu sangat bergantung dari tata ruang yang diperbolehkan Pemprov DKI. Kami selaku pengelola, karena aset itu adalah aset pemerintah pusat, kami akan manfaatkan sebaik-baiknya," jelas Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban.
Baca juga: Badan Otorita Klaim 21 Negara tertarik Investasi di IKN
"Itu dengan berbagai macam cara pemanfaatan. Bisa sewa, bisa kerja sama pemanfaatan juga," sambungnya.
Pihaknya juga menggandeng Pemprov DKI untuk melakukan penilaian aset bersama-sama. Sehingga, nilai aset dapat mencapai titik tertinggi. "Kemenkeu pengelola BMN, sedangkan kementerian/lembaga itu pengguna. Kami siapkan grand design terkait pemanfaatan BMN," tutur Rionald.(OL-11)
Pengelolaan aset ini masih menjadi hal yang harus diperbaiki dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI Jakarta selama ini.
Pakistan, pada Senin (20/9), meminta kekuatan dunia untuk membuka blokir miliaran dolar aset Afghanistan yang dibekukan setelah pengambilalihan oleh Taliban.
Dalihnya pemerintah Afganistan sebelumnya terlibat dalam kegiatan terorisme dan dana tersebut akan didonasikan untuk korban World Trade Center, 9 November, atau 911.
Rusia menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk merebut kembali aset yang disita di luar negeri. Itu dikatakan mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev.
Mereka menambahkan beberapa barang ke dalam daftar larangan ekspor dan membekukan aset-aset para pejabat dan entitas-entitas Rusia.
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved