Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengungkapkan pihaknya bakal menerapkan sanksi tegas jika guru SD di Duren Sawit Jakarta Timur terbukti melakukan pelecehan seksual. Hal itu disampaikannya usai mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau aksi gizi di SMPN 51 Jakarta Timur.
"Kalau pelanggaran ini semuanya akan kita proses. Nanti kalau terbukti akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kita proses. ini masih dalam proses," ungkapnya, Jumat (10/2).
Sebelumnya, Seorang guru agama Islam berinisial A digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap murid di salah satu sekolah dasar (SD) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dengan memakai seragam batik, pelaku berinisial A terlihat memasuki ruangan SPKT Polres Metro Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku kedapatan melakukan pelecehan terhadap murid di sekolah dasar tersebut.
Baca juga: 10 Anak Korban Pelecehan Seksual di Jambi Jalani Sekolah secara Daring
Nahdiana berujar, sanksi terberat yang bakal diberikan yakni berupa pemecatan.
"Ya kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kita cabut," tuturnya.
Saat ini, demi kepentingan dan kelancaran penyidikan, guru tersebut yang ternyata berstatus kontrak atau honorer sudah dinonaktifkan.
Guru tersebut pun sudah diperiksa oleh kepolisian. Nahdiana menegaskan Disdik DKI akan membantu proses penyelidikan bila dibutuhkan.
"Kalau sudah masuk kepolisian ranahnya iya. Kita tidak akan mengintervensi kalau sudah di kepolisian. Nanti kita akan sesuaikan dengan aturan undang-undang dengan aturan kepegawaian," imbuhnya.
Nahdiana menegaskan dalam hal memberikan pengarahan dan pembinaan kepada sekolah, ia meminta tidak ada hal yang menyimpang dari tujuan belajar dan mengajar di sekolah.
"Kita sudah mengeluarkan agar tidak ada proses-proses kekerasan di sekolah. Tidak ada bentuk pelecehan, apapun yang bentuknya menyimpang dari proses-proses edukasi kita sudah keluarkan," tukasnya. (0L-17)
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved