Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono mengaku siap diperiksa soal laporan yang dilayangkan keluarga mahasiswa Universitas Indonesia M. Hasya Attalah terkait dugaan kelalaian dan pembiaran setelah kecelakaan.
Kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi, mengungkapkan bahwa kliennya siap menghadiri pemeriksaan, jika sudah ada panggilan resmi dari pihak kepolisian.
"Kita siap kalau dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik," kata Kitson saat dihubungi, Kamis (9/2).
Baca juga: Polda Metro Minta Maaf Soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI
Pihaknya akan menjelaskan semua kronologi kejadian ketika pemeriksaan di kepolisian. Termasuk, dugaan pembiaran terhadap Hasya setelah terjadinya insiden kecelakaan.
Namun, Kitson membantah bahwa kliennya telah melakukan pembiaran. Menurutnya, Eko berupaya memberikan pertolongan pertama dengan menghubungi ambulans, meski ambulans datang 30 menit setelah kejadian.
"Tapi upaya yang sudah dilakukan pengemudi mobil Pajero dengan menghubungi ambulans dan pihak warga," imbuhnya.
Baca juga: Pajero Purnawirawan Polisi Diganti Warna usai Tabrak Mahasiswa UI, dari Hitam ke Putih
Menurutnya, Eko tidak bisa langsung membawa korban ke rumah sakit menggunakan mobil Pajero miliknya, karena tidak memenuhi standar kesehatan.
"Kalaupun bawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," pungkas Kitson.
Diketahui, pihak keluarga Hasya melaporkan AKBP (Purn) Eko ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari. Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, menyebut pihaknya melaporkan Eko karena lalai memberikan pertolongan, setelah insiden kecelakaan di Srengseng Sawah, Jakarta.(OL-11)
SEORANG WNA Tiongkok mengambil alih mobil milik polisi saat petugas sedang menangani mobil WNA tersebut yang terlibat kecelakaan di Jakarta Pusat (Jakpus).
Diogo Jota tewas bersama saudaranya André Silva, 25, ketika mobil Lamborghini mereka diduga mengalami pecah ban di Provinsi Zamora barat laut, Kamis (3/7) dini hari lalu.
Kemacetan panjang hingga 3 kilometer dan beberapa jam berlangsung di ruas jalan Semarang-Solo/Yogyakarta akibat terjadinya kecelakaan beruntun.
Liverpool memutuskan untuk memensiunkan nomor punggung 20 milik Jota.
Kemenhub menyampaikan isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL) sebenarnya sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kabar duka itu mengejutkan mengingat Jota baru saja tampil membela Portugal dalam ajang UEFA Nations League dan merayakan kemenangan gelar bersama Ronaldo dan rekan-rekan setim lainnya.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Jika sudah ada kecurigaan Parkinson, akan dilakukan uji tantangan levodopa (Levodopa Challenge Test) yaitu tes untuk mengonfirmasi diagnosis penyakit Parkinson.
Wiwik juga menjelaskan detail cara-cara penanganan perkara yang tidak sesuai dengan prosedur kepada penyidik Divpropam Polri.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa per 10 April 2025 sudah ada 1,8 juta orang yang mendaftar program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, dan ban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved