Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tanggapan Konvo terhadap Penyebaran Narkoba lewat Liquid Vape

Mediaindonesia.com
24/1/2023 15:50
Tanggapan Konvo terhadap Penyebaran Narkoba lewat Liquid Vape
Ilustrasi.(DOK MI.)

KONSUMEN Vape Berorganisasi (Konvo) menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan liquid rokok elektrik baru-baru ini. Konvo mengajak para konsumen untuk tetap berhati-hati terhadap produk yang akan dibeli dan dikonsumsinya.

Ketua Umum Konvo, Hokkop Situngkir, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kasus penyebaran narkoba melalui liquid rokok elektrik yang bisa memberikan kericuhan bagi para konsumen vape dan masyarakat umum. "Kami sebagai asosiasi konsumen rokok elektrik jelas menyayangkan tindakan oknum yang menyalahgunakan liquid rokok elektrik karena kami sebagai pengguna juga tentu merasa terganggu," ucap Hokkop dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1).

Dalam satu dekade terakhir, perkembangan segmen rokok elektrik alias vape muncul sebagai industri yang paling pesat. Dilansir dari The Statista Global Consumer Survey, sepanjang 2022, sekitar 27% generasi milenial alias generasi Y di Amerika mengonsumsi rokok elektrik. 

Senada dengan fakta tersebut, di Jepang, generasi milenialnya cenderung juga memilih e-cig. Belum lagi di negara-negara lain. Di Indonesia pun penggunanya semakin meningkat. Ini dapat dilihat dari hasil penerimaan cukai pada 2021 yang naik sebesar 10,24% menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai 2020 sebesar Rp170,24 triliun.

Berdasarkan data tersebut, Hokkop berharap bukan hanya konsumen vape yang tahu tentang fungsi dari rokok elektrik sebagai produk alternatif, tetapi juga masyarakat luas. "Dengan kasus penyalahgunaan ini tentu dapat membuat masyarakat yang masih awam memberikan kesan yang negatif terhadap rokok elektrik secara umum," tutur Hokkop.

Baca juga: Produsen Sabu Jenis Likuid Vape di Kembangan juga Racik Ekstasi

Hokkop menjelaskan bahwa kehadiran rokok elektrik merupakan inovasi teknologi untuk membantu para perokok tembakau dewasa yang ingin beralih sampai berhenti dengan nilai risiko yang rendah. Untuk memaksimalkan potensi serta manfaat dari rokok elektrik, Konvo berharap regulasi rokok elektrik yang ada dapat secara maksimal memberikan perlindungan tidak hanya kepada penggunanya tetapi juga perlindungan bagi para pelaku industrinya. 

Aturan yang jelas dan adil seharusnya dapat meminimalisasi penyalahgunaan produk ini. "Kami sangat berharap semua pemangku kepentingan yang terlibat dapat secara bersama-sama mengawasi peredaran dan penjualan rokok elektrik yang berpita cukai demi terciptanya ekosistem industri yang terbaik untuk perkembangan e-cigarettes di Indonesia," ucap Hokkop menutup pembicaraan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya